Rabu 23 Aug 2017 19:45 WIB

KH Musthofa Aqil: Haji Itu Lillah

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Indira Rezkisari
Rais PBNU KH Musthofa Aqil saat memberi penyuluhan kepada jamaah haji Indonesia di Hotel Dar Ummul Qura Sektor 1 Mahbas Jin, Makkah, Rabu (23/8).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Rais PBNU KH Musthofa Aqil saat memberi penyuluhan kepada jamaah haji Indonesia di Hotel Dar Ummul Qura Sektor 1 Mahbas Jin, Makkah, Rabu (23/8).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Musthofa Aqil mengatakan perintah haji adalah perintah luar biasa. Alasannya di awal dan di akhir ibadah terdapat lillah.

"Lillah artinya pasrah," katanya saat memberikan penyuluhan agama kepada jamaah haji Indonesia di Hotel Dar Ummul Qura Sektor 1 Mahbas Jin, Rabu (23/8).

Dia mengatakan lillah haji tidak sama dengan lillah shalat. Sebab, dalam haji ada kepasrahan, seperti saat harus meninggalkan keluarga dalam waktu lama. Lillah kedua, menurutnya, adalah tidak ada perbuatan dalam haji yang masuk akal.

"Jutaan manusia melempar jumrah, pasrah tidak boleh bertanya kenapa harus melempar batu," katanya.

Lillah ketiga adalah perintah haji merupakan perintah napak tilas perjalanan Nabi Ibrahim. Hanya Nabi Ibrahim yang mampu menyelesaikan ujian berat dengan sempurna, yakni menyembelih putranya.

Dalam haji ada sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang. Musthofa menambahkan, dalma haji ada hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Tetes dan air mata yang keluar di Ka'bah karena memohon ampun akan jadi saksi keimanan saat di yaumul akhir. "Tidak bisa dibeli air mata itu dengan uang," ujarnya.

Musthofa mengajak jamaah memohon ampun pada Allah saat wukuf di Arafah karena dalam ampunan pasti ada rahmat. Dan rahmat yang turun akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing orang.

"Masuk surga melalui rahmat, dan rahmat didapat melalui ampunan," kata dia di hadapan jamaah dari kloter PLM (Palembang) 01 dan JKS 03.

Usai memberi tausyiah, jamaah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menanyakan berbagai hal mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama haji. Misalnya, apakah boleh membawa tas ransel saat memakai kain ihram. Menurut Musthofa, membawa ransel dibolehkan karena niatnya membawa, bukan memakai ransel sebagai bagian dari pakaian ihram.

Salah satu jamaah asal Lahat, Sumatra Selatan Widi Sumiati (57 tahun) mengaku penyuluhan agama tersebut sangat membantu jamaah memahami ibadah haji. "Dari yang tidak tahu menjadi tahu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement