Jumat 19 Jan 2018 14:21 WIB

PPN tidak Signifikan Dibanding Kenaikan BBM dan Listrik Saud

Inflasi Saudi bisa naik jadi lebih dari enam persen pada 2018. Dampaknya?

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Salah satu pengeboran minyak milik Saudi Aramco.
Foto: NET
Salah satu pengeboran minyak milik Saudi Aramco.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen yang baru diterapkan Arab Saudi dinilai tidak membawa perubahan signifikan pada biaya haji khusus Indonesia. Meski demikian kenaikan tidak bisa dihindari.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi mengatakan, sebenarnya ada yang lebih signifikan dari PPN lima persen. Seperti kenaikan harga bahan bakar dan listrik di Saudi yang bisa mencapai 200 persen.

"Ini terasa sangat besar berpengaruh terhadap operasional," kata dia. Pemerintah Saudi meningkatkan harga bahan bakar dan listrik awal tahun ini sebagai bagian dari reformasi ekonomi, bersamaan dengan mengenalkan PPN.

Kenaikan gasolin hampir dua kali lipat yakni sekitar 83 persen. Dilansir Arab News, kondisi tersebut dinilai akan membawa inflasi di Saudi. Biaya hidup di sana pun akan meningkat.

Analis di Capital Economics Timur Tengah, Jason Tubvey mengatakan, inflasi Saudi bisa naik jadi lebih dari enam persen pada 2018. Lebih tinggi daripada yang diperkirakan pemerintah sebesar 5,7 persen.

Menurutnya, sebagian besar inflasi disebabkan oleh naiknya harga BBM dan listrik. Tuvey menghitung, harga BBM bisa saja naik hingga 127 persen di tempat tertentu. Juga harga listrik yang bisa naik hingga 260 persen di tataran rumah tangga.

"Sementara PPN diperkirakan hanya menambah 2,5 persen pada tingkat inflasi," kata dia. Syam menyampaikan, penerapan PPN untuk jamaah haji juga masih bisa dinegosiasikan dengan pihak penyedia layanan di Saudi.

Apakah Indonesia mau menawar atau tidak? "Bisa saja (menawar) jika sudah berlangganan dan jumlah jamaah kita banyak," kata Syam. Asphurindo saat ini sudah mulai mempersiapkan keperluan akomodasi di Tanah Suci.

Namun, kepastian dan keakuratan pemesanan akomodasi beserta harganya masih menunggu keputusan pemerintah. Seperti dalam total kuota jamaah dan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement