Selasa 23 Jan 2018 08:56 WIB

Pakistan Gelar Pemilihan Jamaah Haji 2018 Pekan Ini

Pemerintah Pakistan sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan haji 2018

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Calon haji asal Pakistan
Foto: onislam
Calon haji asal Pakistan

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan akan melakukan pemilihan calon jamaah haji 2018 pada Jumat pekan ini. Penduduk masih dapat mengirimkan aplikasi hingga Rabu esok. Kemungkinan kuota tahun ini sekitar 180 ribu kursi.

Dilansir The Nation, Senin (22/1), Juru bicara Kementerian Agama mengatakan, sudah lebih dari 172 ribu aplikasi haji diterima sejauh ini. Penduduk menyampaikan aplikasi melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

Saat ini, pemerintah Pakistan sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan haji 2018. Departemen Agama dan Harmoni Antaragama telah membentuk Komite Penasehat Haji dengan mandat untuk mengelola Haji 2018 di Pakistan dan Arab Saudi.

Komite akan melaksanakan langkah-langkah untuk memperbaiki layanan kesejahteraan bagi jamaah. Menurut sumber resmi, tujuan utama komite tersebut adalah untuk memberi saran mengenai kebijakan, perencanaan dan pengelolaan operasi haji dan mengawasi cara membangun komite perekrutan di Arab Saudi.

Menteri Agama dan Harmoni Antaragama memimpin panitia. Sementara anggota termasuk Ketua Senat Komite Tetap Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama, Ketua Majelis Tinggi Majelis Nasional Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama, Duta Besar Pakistan di Arab Saudi, Dirjen Haji, Jeddah dan Ketua Sekretaris Asosiasi Penyelenggara Haji Pakistan termasuk di antara anggota panitia.

Sekretaris Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama akan menjadi sekretaris panitia. Dukungan sekretaris akan diberikan oleh Departemen Agama dan Harmoni Antaragama. Panitia atau anggotanya bisa mengunjungi Arab Saudi, jika diminta, dengan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Ketua atau sekretaris HOAP akan melakukan perjalanan dengan biaya sendiri. Panitia atau anggotanya dapat mengunjungi KSA jika diperlukan, dengan persetujuan otoritas yang kompeten. Pengeluaran yang harus dikeluarkan pada kunjungan anggota panitia akan ditanggung oleh kantor masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement