Selasa 13 Mar 2018 20:26 WIB

Baru Tiga Bank Bisa Terapkan Pelunasan Biaya Haji Satu Atap

Haji tahun 2018 Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan kuota.

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Agus Yulianto
Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta, Senin (10/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta, Senin (10/4).

IHRAM.CO.ID, PURBALINGGA -- Perbankan yang bisa melayani pelunasan biaya haji satu atap di Kabupaten Purbalingga, masih sangat sedikit.  Menyambut musim haji tahun 2018 ini, baru 3 bank yang bisa menerapkan pelunasan haji satu atap.

''Kendala utamanya, karena tidak adanya tempat memadai yang bisa menjadi tempat layanan satu atap,'' kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kemenag Purbalingga, Ratmono, Selasa (13/3).

Saat ini, ketiga kantor bank yang sudah bisa melayani pembayaran biaya haji satu atap tersebut, baru BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank Jateng Syariah. ''Lainnya, belum bisa,'' katanya.

Untuk itu, Ratmono mengakui, penerapan pelayanan pelunasan biaya haji satu atap di Kabupaten Purbalingga, agak tertinggal dibanding daerah lain di Jawa Tengah. ''Kabupaten lain sudah banyak yang melaksanakan. Namun di Purbalingga, masih sangat sedikit,'' katanya.

Walau belum menerapkan pelayanan satu pintu, dia berharap, pelaksanaan proses tahapan haji di Purbalingga tahun 2018 bisa tetap berjalan lancar, aman, dan sukses. ''Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga khususnya Bagian Kesejahteraan, agar pelaksanaan haji di Tahun 2018 bisa berjalan sesuai dengan harapan,'' katanya.

Sebagaimana diketahui pada pelaksanaan haji tahun 2018 Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan kuota. Dari kuota sebanyak 813 calon haji pada tahun 2017, mengalami penurunan menjadi hanya 560 calon haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement