REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) menggandeng ulama negara bagian menginformasikan dan mengklarifikasi segala hal sensitif yang berkaitan dengan ibadah haji 2018. Hal itu bertujuan menghindari salah informasi atau pemahaman menyoal ibadah haji 2018.
Dilansir di Daily Trust pada Kamis (15/3), NAHCON menekankan pentingnya sosialisasi dan klarifikasi informasi. Sejauh ini, NAHCON mengunjungi dan menggelar dialog di beberapa negara bagian South West dan angkatan bersenjata, Sokoto untuk Kebbi dan Zamfara. Diskusi juga digelar di Kaduna yang merupakan negara bagian Jigawa dan Kano.
Begitu juga dengan Abuja yang merupakan wilayah Nasarawa, Kogi dan Benue. Wilayah lainnya adalah Katsina, Niger, Bauchi, Gombe, Yola, Ilorin, Port-Harcourt dan Borno.
NAHCON melibatkan peran imam, ulama, dan pemimpin opini Islam di masing-masing daerah. Ia meyakini pemimpin Islam di masing-masing daerah dapat membantu menyebarkan pesan pada komunitasnya.
Apabila komunitas Muslim setempat ingin mengklarifikasi suatu informasi, mereka lebih mudah menemui pemimpin Muslim setempat daripada menunggu informasi dari radio, televisi, atau perwakilan NAHCON. Ketua Forum NAHCON di Abuja Barrister Mukhtar mengungkapkan diskusi paling menyita perhatian, yakni menyoal pelunasan ongkos haji. Sebagian besar calon jamaah haji dan beberapa sponsor, cenderung menunda pembayaran kursi hingga Ramadhan.
Mukhtar mengatakan, selama ini NAHCON bisa mengakomodasi kekurangan jamaah hingga mereka membayar pada Ramadhan. Namun, saat ini NAHCON terkendala kebijakan Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang menetapkan Mei sebagai batas akhir penutupan portal haji. Dengan demikian, menurut dia, membayar haji pada Ramadhan menjadi percuma.
NAHCON mengingatkan pemerintah memberi tenggat pelunasan ongkos haji hingga 31 Maret. Calon jamaah haji 2018 dibebani biaya sebesar 1,5 juta naira atau sekitar Rp 57 juta.
Mukhtar meminta semua pihak berkepentingan menyampaikan informasi tersebut dan dampak apabila calon jamaah tidak melakukan pelunasan. Ia berharap sosialisasi itu bisa meluruskan informasi ihwal calon jamaah bisa membayar haji kapan saja sebelum Zulhijah.