Jumat 23 Mar 2018 04:57 WIB

Negara Bagian Oyo Nigeria Minim Pendaftar Haji

Batas waktu pelunasan 31 Maret tidak akan diperpanjang atau diubah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji asal Afrika tiba di Bandara Amir Mohammed Bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji asal Afrika tiba di Bandara Amir Mohammed Bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, OYO -- Batas waktu pendaftaran sekaligus pelunasan haji 2018 segera berakhir di negara bagian Oyo, Nigeria. Hingga saat ini hanya 500 orang yang sudah melunasi biaya haji, padahal batas terakhir adalah 31 Maret.

Wilayah Oyo mendapatkan kuota sebanyak 1.200 orang. Ketua Dewan Kesejahteraan Jamaah, Taofeek Akewugbagold mengatakan hal ini dalam wawancara dengan kantor berita Nigeria NAN di Ibadan, Kamis (22/3).

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan National Hajj Commission of Nigeria (NAHCON) dan berkonsultasi terkait hal ini. "Batas waktu 31 Maret tidak akan diperpanjang atau diubah," kata dia.

Meski belum 50 persen, ia yakin bisa memenuhi kuota sebanyak 1.200 orang. Mereka yang tidak bisa melunasi hingga akhir Maret akan dipertimbangkan statusnya. Apakah akan diganti oleh mereka yang lebih siap atau kemungkinan lainnya.

Akewugbagold menyampaikan saat ini tim sedang mempersiapkan orientasi sekaligus tes kesehatan jamaah. Orientasi, pengambilan dan pemeriksaan darah akan dilakukan di Saki pada Selasa. Kemudian di di Ogbomoso, Oyo, Ibarapa dan Iseyin.

Ia menyarankan jamaah mulai menjaga stamina tubuh dan belajar lagi terkait ibadah haji agar mereka mengerti bagaimana seharusnya saat berada di Arab Saudi. Ia mengatakan lembaga tidak akan mengizinkan penduduk berusia lebih dari 70 tahun pergi haji, kecuali mereka menyertakan surat keterangan mampu secara medis dari tim kesehatan lembaga.

"Kami juga tidak akan mengizinkan ibu hamil pergi haji, kecuali atas dukungan tim medis," katanya.

Ia mendesak jamaah tidak melakukan hal-hal buruk yang akan merusak citra negara di mata dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement