IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawasan Persiapan Haji DPR RI melakukan peninjauan terhadap persiapan penyelenggaraan haji 2018 di Makkah, Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kebijakan baru bidang katering jamaah haji Indonesia. Hal itu setelah ia mendengar penjelasan dari Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nizar Ali.
"Dalam musim haji tahun lalu salah satu keluhan yang cukup menonjol adalah perihal keterlambatan suplai makanan kepada jamaah di maktab dan di Armina, serta menu, kualitas dan, rasa makanan Indonesia," kata Sodik, dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (27/4).
Dalam peninjauan tersebut, Nizar menjelaskan kebijakan baru katering jamaah haji Indonesia kepada tim pengawasan persiapan Haji DPR. Dalam kebijakan yang baru, ada kepastian suplai material bahan makanan dari Indonesia, bukan dari Thailand serta Brasil. Hal itu untuk menjamin mutu rasa dan sisi manfaat kontribusi peningkatan eskpor Indonesia.
Selanjutnya, terdapat pembatasan penanganan jumlah jamaah yang ditangani sebuah katering untuk mengurangi masalah distribusi yang selama ini, terutama tahun lalu, banyak dikeluhkan jamaah. Kebijakan lainnya, ada syarat perusahaan katering untuk mempekerjakan juru masak Indonesia dan syarat perusahaan katering melaksanakan diklat masakan Indonesia oleh tim ahli gizi dan makanan Indonesia.
Sodik mengatakan, persoalan katering jamaah haji Indonesia telah mendorong adanya desakan untuk memperkuat tim pengawasan. Hal itu didasarkan karena bertambahnya keperluan jumlah perusahaan katering. Dalam hal ini, tim pengawasan menekankan agar tidak menurunkan standar kualifikasi dalam perekrutan perusahaan katering. Sebaliknya, menurut dia, hal itu harus ditingkatkan minimal sama dengan tahun lalu.
Selain itu, ia mendorong bertambahnya perusahaan katering untuk menjamin kepastian distribusi makanan. Ia meminta agar bertambahnya perusahaan katering tidak lantas menimbulkan kelemahan mutu menu dan rasa akibat lemahnya pengawasan.
Sodik juga menekankan agar pengawasan diklat katering juru masak bukan hanya untuk meningkatkan mutu dan variasi menu, melainkan juga untuk memastikan bahwa juru masak di perusahaan katering Arab tersebut benar-benar juru masak Indonesia.
"Jamaah haji Indonesia tidak perlu terlalu merepotkan diri membawa makanan tradisional Indonesia, yang bisa jadi menjadi kedaluwarsa karena tinggal di Arab Saudi selama 40 harian," katanya menambahkan.