Senin 14 May 2018 16:54 WIB

Ratusan Jamaah Calhaj Lampung Belum Lunasi BPIH

Terdapat sebanyak 6.586 orang jamaah yang sudah melunasi.

Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).
Foto: Istimewa/Media Center Haji
Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah ditutup pelunasan tahap pertama pada 4 Mei lalu, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau kepada jamaah calon haji (calhaj) segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada kesempatan tahap kedua. Dari jumlah 7.020 jamaah calhaj Lampung tahun 2018 masih tersisa 434 jamaah yang belum melunasi BPIH tahap pertama.

Data yang diperoleh di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Senin (14/5), masih terdapat sebanyak 434 jamaah calhaj yang sudah masuk kuota pemberangkatan musim haji tahun ini sebanyak 7.020 orang belum melunasi BPIH yang dibuka pada tahap pertama. Terdapat sebanyak 6.586 orang jamaah yang sudah melunasi.

Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Lukmanul Hakim mengimbau bagi jamaah calhaj yang belum bisa melunasi BPIH sebesar Rp 34.532.190 pada tahap pertama, masih ada kesempatan pelunasan pada tahap kedua yang berlangsung pada 16 sampai 25 Mei 2018. ''Bagi yang belum melunasi tahap pertama segera lunasi pada tahap kedua,'' katanya.

Kanwil Kemenag mendata terdapat jamaah calhaj yang belum melunasi BPIH di bank-bank terdekat berada di 12 kabupaten dan kota di Lampung. Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Istutiningsih menyatakan, pada tahun ini yang wajib melunasi BPIH berjumlah 7.371 calon jamaah haji. Secara perinci jumlah tersebut terdiri atas 7.074 yang masuk dalam kuota haji tahun ini, sedangkan 299 merupakan lima persen kuota cadangan.

Ia mengatakan kuota lima persen tersebut merupakan kuota cadangan yang belum pasti berangkan, karena menunggu kuota yang sudah ditentukan seperti mengundurkan diri atau gagal melunasi BPIH pada waktunya, dan faktor lainnya.

Sedangkan mengenai pemberangkatan, ia menyatakan berdasarkan ketentuan urut kacang dari masing jamaah calhaj. Ia menyatakan, batas akhir pelunasan hingga tahap dua itu sampai 25 Mei mendatang. Jika dari sejumlah calon jamaah haji yang telah melunasi BPIH tetapi meninggal dunia sebelum keberangkatan dapat digantikan dengan ahli warisnya seperti suami/istri, anak kandung/ menantu, dan atau saudara kandung dari calon jamaah haji.

Kantor Kemenag Tanggamus menyatakan setelah ditutup 4 Mei 2018, hanya 243 orang dari 257 calon jamaah haji di Tanggamus yang melunasi BPIH tahap I, sebanyak 14 jamaah calhaj yang tidak melunasi BPIH. Tercatat, dari 14 orang tersebut empat orang menunda, lima orang meninggal dunia, dan dua orang tidak jelas keberadaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement