Jumat 25 May 2018 19:02 WIB

Pelunasan Ditutup, 943 Jamaah Haji tak Lunasi BPIH

Sisa kuota 943 ini akan diisi oleh calon jamaah haji cadangan dan sudah melunasi BPIH

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
 Jamaah Calon Haji dari Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jamaah Calon Haji dari Indonesia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II pada Jumat (25/5) sore ini. Namun, ada sebanyak 943 calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan.

Sementara itu, jamaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan tercatat 201.545 jamaah haji. Hal ini disampaikan Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Noer Aliya Fitra alias Nafit.

Menurut Nafit, sisa kuota 943 ini akan diisi oleh jamaah haji yang sudah melunasi, tetapi dengan status cadangan. Sampai dengan penutupan sore ini, total ada 3.981 jamaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

photo
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 

"Sisanya 943. Sisa kuota jamaah itu akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi," ujar Nafit saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (25/5).

Nafit menuturkan, mekanisme pengisian sisa kuota ini akan dilakukan sesuai nomor urut antrean jamaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jamaah cadangan lunas yang mempunyai mahram dan telah melunasi serta pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini, kata dia, mendapat prioritas terlebih dahulu. "Hal ini untuk meminimalisir jamaah yang sudah melunasi BPIH, namun tidak jadi berangkat gara-gara tidak mendapatkan mahram atau pendamping," ucapnya.

Selain jamaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai saat ini, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 .

photo
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kanan) mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

Terkait sisa kuota TPHD ini, Nafit mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu. Nafit berharap pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya. "Beberapa provinsi SK gubernurnya baru turun hari ini sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK gubernur," kata Nafit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement