Jumat 27 Jul 2018 15:59 WIB

Operator Valas Ilegal Sasar Calhaj Nigeria

Mereka melakukan bisnis tersebut secara sembunyi-sembunyi dengan mendekati calhaj

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Agung Sasongko
jamaah haji nigeria
Foto: AFP
jamaah haji nigeria

IHRAM.CO.ID, MADINAH — Sejumlah praktik ilegal valuta asing (valas) terjadi di Madinah yang menyasar calon jamaah haji (calhaj) asal Nigeria. Bisnis tersebut berkembang dengan cepat sejak kedatangan calhaj dari negara bagian Kogi, Nigeria ke Tanah Suci.

Dilansir di Vanguard Nigeria pada Kamis (26/7), sebagian besar operator valas ilegal adalah warga Nigeria yang tinggal di Madinah. Mereka melakukan bisnis tersebut secara sembunyi-sembunyi dengan mendekati calhaj di hotel, saat dalam kelompok, atau secara individu.

Kantor Berita Nigeria (NAN) melaporkan modus operasi ilegal tersebut mengklaim menawarkan harga terjangkau pada calhaj berdalih sebagai Tunjangan Perjalanan Dasar (BTA). Mereka mengaku menjual mata uang Saudi, riyal, lebih murah.

Nilai tukar untuk 1 dolar Amerika Serikat (AS) senilai 3,75 Saudi riyal. Sementara operator valas ilegal tersebut menjual riyal seharga 3,78 ke atas.

Salah satu pedagang valas tersebut, Muhammadu Kano menuturkan bisnis tersebut mulai besar saat kedatangan calhaj Nigeria. Dia mengatakan, saat ini permintaan untuk pertukaran mata uang asing (Forex) telah meningkat karena tekanan di pasar. Kano dan rekan-rekannya menghasilkan uang dari pertukaran dolar AS dengan mata uang naira, CFA Francs, dan uang Kamerun.

“Bisnis ini musiman, karena haji memberikan kesempatan menghasilkan uang dari calhaj juga,” kata dia.

Penjual lainnya, Ahmed Rufai menjelaskan banyak calhaj kesulitan mengakses Forex karena berbagai alasan di kantor Biro De Change. Karena itu, operasi pasar gelap tersebut menyediakan platform alternatif untuk memfasilitasi transaksi calhaj.

Rufai mengatakan para operator membentuk sebuah asosiasi yang disebut Qurban Lulu. Sebanyak 300 orang sudah menjadi anggota yang tersebar di Madinah dan Makkah.

“Kami menawarkan layanan Forex, karena kami tahu mereka kesulitan dalam mencari mata uang lokal untuk kebutuhan sehari-hari selama haji,” ujar dia.

Rufai menjual 1 dolar AS seharga 3,78 riyal atau lebih tinggi dari nilai tukar yang resmi, yakni 3,75 riyal. Sementara itu, untuk penukaran 1.000 naira, berlaku untuk 8 riyal.

Dia berharap Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) mengakui bisnis tersebut sebagai milik orang Nigeria. Sebab, ia beralasan ingin turut berkontribusi dalam pelayanan haji nasional.

Seorang calhaj yang tak ingin disebutkan namanya, membeli riyal dari pasar gelap tersebut. Ia meyakini operator tidak akan menipunya karena berada di Tanah Suci.

NAHCON selalu menginformasikan pada calhaj ihwal bahaya melakukan transaksi uang ilegal. NAHCON beranggapan bisnis valas ilegal tersebut tidak bisa diterima.

“Calhaj bisa menjadi mangsa kegiatan ilegal penipu,” kata Koordinator Madinah NAHCON Ahmed Maigari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement