Selasa 19 Mar 2019 19:13 WIB

Kemenag Pantau Hari Pertama Pelunasan BPIH

Pelunasan BPIH hari pertema terpantau berjalan lancar.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Mastuki. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki memberikan paparan saat wawancara bersama Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mastuki. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki memberikan paparan saat wawancara bersama Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan timnya untuk memantau jalannya pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan tahap pertama ini dimulai 19 Maret sampai 15 April.

"Kepala Bidang Haji seluruh provinsi turun memantau pelunasan tahap pertama ini," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/3).

Baca Juga

Mastuki tidak menyampaikan berapa banyak calon jamaah haji (calhaj) yang ditargetkan Kemenag yang akan melunasi biaya haji pada pelunasan tahap pertama.

Namun, yang terpenting pelunasan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. "Pelunasan BPIH hari pertama lancar, jamaah antusias," katanya.

 

Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, menyebutkan bahwa pelunasan BPIH dilayani pada pukul 08.00 - 15.00 WIB.

"Bagi jamaah di Indonesia bagian tengah dan timur menyesuaikan dengan pelayanan Indonesia Bagian Barat," katanya.

Dengan regulasi tersebut maka pelayanan pelunasan jemaah haji reguler di Indonesia bagian tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. 

Dalam Keputusan Dirjen PHU tersebut dijelaskan bahwa pelunasan BPIH bagi kuota jamaah haji reguler sebanyak 202.487 orang dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 1.513 orang. 

Daftar jamaah berhak melunasi telah diumumkan melalui website haji.kemenag.go.id pada bulan Februari lalu, sedangkan TPHD ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"Pelunasan tahap kesatu bagi jemaah haji lunas tunda dan jemaah yang masuk alokasi kuota provinsi atau kabupaten kota tahun ini," ujar Yanis menambahkan

Terdapat ketentuan dalam Keputusan Dirjen tersebut bagi jamaah yang bisa melunasi tahap kesatu. Yaitu, belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun pada 7 Juli 2019 atau sudah menikah.  

Pelunasan BPIH reguler tahun ini juga dapat melalui sistem non-teller. Terdapat lima Bank yang siap implementasi pelunasan non-teller.  

"Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Muammalat Indonesia, dan Bank Mega Syariah," disebutkan sebagai bank penerima pelunasan non teller dalam salah satu klausul pada Keputusan Dirjen tersebut. 

Pelunasan BPIH hari pertama di berbagai daerah dilaporkan lancar. Jamaah cukup antusias karena mayoritas sudah menyiapkan diri membayar setoran lunas BPIH.

"Alhamdulillah para jemaah sudah sangat siap melunasi BPIH," kata Abdul Khaliq, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, saat monitoring pelunasan BPIH di wilayahnya.

Sementara itu, progres penerbitan paspor sampai dengan Senin (18/3) kemarin mencapai 140,366. Jumlah itu setara dengan persen. 

Sedangkan proses perekaman biometrik sudah mulai proses sejak Senin (11/3/2019). 

Menurut data dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Jamaah Haji Reguler, 12 provinsi yang sudah memulai proses perekaman biometrik. Provinsi tersebut Maluku, Gorontalo, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement