IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I dibuka mulai hari ini, Selasa, (19/3). irektur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, mengatakan sampai penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih dari 19 ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan
“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jamaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (19/03).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya hampir 10 persen kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” katanya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019.
Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” katanya.