Rabu 03 Apr 2019 23:44 WIB

Dalam Dua Pekan Masa Pelunasan, 75 Persen Calhaj Lunasi BPIH

Sebanyak 153.333 calhaj melakukan pelunasan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/ 2019 M sudah berlangsung dua pekan. Sebanyak 75 persen calon jamaah haji (Calhaj) sudah melakukan pelunasan sejak 19 Maret 2019 lalu.

"Sampai 2 April, total sudah 153.333 calon jamaah yang sudah melunasi BPIH," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (3/4). 

Baca Juga

Menurut Muhajirin, secara umum, persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 60 persen. 

Persentase terbesar adalah Bangka Belitung dengan jumlah 87 persen, dan terkecil Kalimantan Tengah dengan jumlah 57 persen.

Lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan BPIH di antaranya Jawa Barat sebanyak 31.121 jamaah atau 80 persen. Kemudian Jawa Timur sebanyak 26.071 jamaah atau 74 persen, Jawa Tengah sebanyak 23.084 jamaah atau 76 persen.  

"Selanjutnya Banten sebanyak 7.641 jamaah atau 81 persen dan Sumatera Utara sebanyak 6.313 jamaah atau 76 persen," ujarnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Hanif, mengatakan pelunasan BPIH tahap pertama akan berlangsung hingga 15 April 2019. 

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 H/ 2019 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu.

Dia menerangkan, jumlah itu terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD). 

"Jamaah yang belum melunasi (BPIH) sebanyak 50.667 orang atau 25 persen, untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD belum ada satupun yang melakukan pelunasan," jelasnya. 

Pelunasan BPIH dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non-teller melalui ATM, internet dan mobile banking.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement