Selasa 07 May 2019 22:21 WIB

Kuwait Masih Buka Pendaftaran Haji dengan BPIH Rp 61 Juta

Pendaftaran haji Kuwait baru mencapai 70 persen dari total 2.000 kuota.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Suasana thawaf di Masjid Al Haram, Mekkah, Kamis (24/5) waktu setempat.
Foto: Ahmed Jadallah/Reuters
Suasana thawaf di Masjid Al Haram, Mekkah, Kamis (24/5) waktu setempat.

IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY — Kementerian Wakaf Kuwait masih membuka pendaftaran ibadah haji 2019 dari negara tersebut. Saat ini, tingkat pendaftaran baru mencapai 70 persen dari 2.000 kuota haji yang dialokasikan untuk Kuwait. 

Seperti dilansir di Arab Times pada Selasa (7/5), otoritas terkait sedang menyelesaikan pengaturan pemondokan untuk para pendaftar haji yang berniat. Rombongan haji pertama akan berangkat pada pekan pertama Agustus ke Tanah Suci.

Baca Juga

Pemerintah Saudi dan Kementerian Wakaf menyepakati kuota akan dibagi dalam 52 pemondokan haji. Jumlah jamaah haji per pemondokan sebanyak 100 orang.

Berdasarkan informasi, harga pemondokan segera diiklankan. Calhaj dapat memilih pemondokan sesuai harga dan layanan sesuai keinginan. Dengan itu, harapannya tidak ada hambatan dalam prosedur pendaftaran pemondokan. 

Kementerian Wakaf menetapkan ongkos ibadah haji dari negara itu senilai 1.300 dinar (sekitar Rp 61 juta). Kuota haji akan diprioritaskan untuk calhaj lanjut usia (lansia) dan yang belum pernah beribadah haji.

Sementara itu, harga pemondokan bervariasi sesuai dengan layanan dan kamar. Rata-rata, kisaran harga pemondokan antara 1.750 hingga 2.200 dinar (sekitar Rp 82 juta hingga Rp 103 juta). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement