Ahad 14 Jul 2019 12:23 WIB

Kemenag tak Tahu Ada MoU Program Umrah Digital

Kemenag akan koordinasi terkait MoU Indonesia dan Arab Saudi terkait Umrah Digital

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI, M Arfi Hatim
Foto: fuji eka permana
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI, M Arfi Hatim

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait program umrah digital belum diketahui secara detail oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag akan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai program tersebut.

"Nanti kami akan kaji dan kami akan dalami lagi seperti apa, kemudian kami akan koordinasikan dengan kementerian terkait," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim kepada Republika.co.id, Ahad (14/7).

Baca Juga

Arfi menjelaskan, program umrah digital di dalamnya ada dua hal yang berbeda. Pertama, penyelenggaraan umrah regulasinya ada di Kemenag. Kedua, platform digital regulasinya ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). 

Dia menegaskan, intinya Kemenag akan berkoordinasi dengan Kemkominfo terkait program umrah digital. Kemenag juga akan mengkaji dan mendalami program umrah digital. Terkait kapan Kemenag dan Kemkominfo akan berkoordinasi, Arfi menyampaikan belum tahu waktunya.

Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi melakukan kerja sama untuk membangun umrah digital. Pengelolaannya akan transparan dan bisa dipantau secara online. Umrah digital dibangun untuk menjawab tantangan pengelolaan umrah dengan minat jamaah yang besar dan masih adanya biro travel yang tidak bertanggung jawab serta melakukan penipuan.

Tantangan-tantangan tersebut yang ingin diantisipasi pemerintah melalui pengembangan Kolaborasi Digital Indonesia-Arab Saudi. "Nanti akan ada fintech-nya untuk pendanaan, ada logistiknya untuk mengantar barang, itulah mengapa semua harus terintegrasi," kata Menkominfo, Rudiantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement