Rabu 24 Jul 2019 09:22 WIB

An'am, Pasar Hewan Pengganti Kakiyah di Makkah

Pasar ini dapat menjadi acuan untuk membeli hewan ternak sebagai pembayaran dam

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Suasana di pasar hewan An'am, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini.
Foto:

Menurutnya, yang dijual ini adalah kambing asli Arab Saudi. Bagi kambing yang sudah terjual, akan ditandai dengan warna hijau. Tujuannya agar mudah ditemui saat di tempat pemotongan.

Adapun pembagian dagingnya, akan dibagi kepada orang-orang miskin di sekitar pasar. Bisa juga, pembeli membawa dagingnya dan membagi-bagikannya sendiri.

Sementara, Sulthan, petugas keamanan pasar An'am mengatakan, operasional pasar ini baru dua bulan dibuka. "Baru dua bulan," kata Sulthan.

Menurutnya, di Makkah ini ada tiga tempat pasr hewan. Yaitu, di Moashem dekat Mina, di Akasiyaah, dan di An'am ini.

"Kalau Kakiyah sudah tutup," kata Sulthan.

photo
Suasana di Pasar Hewan An am, sekitar 10 km dari Masjid Al Haram Makkah, Selasa (23/7). Pasar ini merupakan pengganti pasar hewan Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun lalu.

Namun, menurutnya yang paling besar adalah di sini. "Ada sapi dan unta juga," kata Sulthan.

Dia mengaku tidak tahu berapa jumlah kambing atau hewan kurban yang dipotong setiap harinya. "Wah banyak, apalagi kalau musim haji," kata Sulthan.

Dia juga menjelaskan soal pembagian dagingnya. Menurutnya, pembeli bisa memberikan daging ini kepada fakir miskin di Makkah.

"Di sini juga tidak apa-apa, di sini banyak fakir miskin," kata Sulthan.

Sementara itu, konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Wazir, mengatakan, sebagian ulama mengatakan, pembayaran dam haji tamattu sepanjang sudah selesai umrahnya, tentu sudah bisa membayar dam. Di mana diketahui, jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu.

Kiai Ahmad mengatakan, cara membayarnya damnya itu bisa dengan langsung menyembelih sendiri hewan kurban dengan cara membeli di pasar kambing dan menyaksikannya langsung. Namun, ada sisi positif dan negatifnya.

Positifnya, kita bisa tahu langsung bahwa dam itu sudah terlaksana. Sisi negatifnya, dari aspek manfaat hewan yang disembelih itu.

Akan aman jika daging itu langsung bagikan oleh jamaah kepada fuqara wal masakin atau orang-orang miskin di Makkah. Hal yang perlu diantisipasi adalah, jika daging itu diberikan kembali kepada pedagangnya.

"Itu berarti dagingnya kembali lagi ke penjual. Meskipun kita sudah berbaik sangka bahwa daging itu akan diberikan kepada fuqara wal masakin tapi ada juga daging itu diambil oleh penjual. Itu yang perlu kehati-hatian," kata Kiai Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement