Senin 02 Mar 2020 11:08 WIB

Penyelenggara Umroh Sambut Baik Pengembalian Biaya Umroh

Saudi akan mengembalikan dana visa bagi jamaah yang gagal berangkat umroh.

Rep: ALi Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Penyelenggara Umroh Sambut Baik Pengembalian Biaya Umroh. Foto: Umroh (ilustrasi)
Foto: Tourandtravel
Penyelenggara Umroh Sambut Baik Pengembalian Biaya Umroh. Foto: Umroh (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) senang dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi akan mengembalikan semua dana visa bagi jamaah yang gagal brangkat. Pada 27 Februari kemarin Pemerintah Saudi menutup akses masuk orang asing termasuk jamaah umroh dari Indonesia.

"Alhamdulillah Saudi akan mengembalikan semua dana visa bagi jamaah yang gagal brangkat," kata Manager Oprasional Dava Travel H Alwi Nuludin saat dihubungi, Senin (2/3).

Baca Juga

Alwi menuturkan karena sudah ada pemberitahuan akan ada pengembalian biaya visa, pihaknya telah meminta tim untuk menghubungi pihak provider visa agar uang bisa dicairkan. Melalui provider visa ini biaya visa akan dikembalikan.

"Sistem sudah ada dan tinggal dikomunikasin ke provider," katanya.

Alwi Nuludin mengaku lega dengan adanya kebijakan baru tersebut. Menurutnya kebijakan pengembalian biaya visa dapat meringankan beban psikologi jamaah yang gagal berangkat.

"Cukup lega karena tidak ada beban finansial," katanya.

Alwi memastikan, dengan dikembalikan biaya visa meski sudah diissued, maka jamaah dapat menjadwalkan ulang keberangkatan. Ia berharap Saudi segera membuka mencabut larangan umroh.

"Sehingga nanti jamaah bisa diberangkatkan sesuai paketnya," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mengembalikan segala biaya jamaah umroh yang gagal berangkat. Berdasarkan informasi, biaya komponen umrah itu mulai dari biaya layanan jamaah seperti visa dan biaya lainnya ke Masjid Nabawi.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (2/3), biaya itu diberikan kerajaan karena penangguhan ibadah akibat kekhawatiran corona. Dalam pernyataan lainnya, kementerian juga menyebut, ada mekanisme elektronik dalam pengembalian uang tersebut, terutama untuk pengembalian biaya visa dan pelayanan melalui agen umrah di tiap-tiap negara keberangkatan.

Kementerian mendesak semua jamaah terdampak untuk segera mengeklaim pengembalian visa dan layanan lainnya. Jamaah dapat menghubungi agen umrah lokal sebagai langkah pertama.

Mereka menegaskan, jika ada pertanyaan lanjutan yang dirasa perlu, pihak terkait bisa menghubungi pusat layanan di kementerian melalui nomor telepon 00966-920002814 atau ID pos-el [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement