Namun, Mastuki menuturkan, diperlukan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui peningkatan permintaan terhadap produk halal. Hanya saja, dia menyadari, respons dari pelaku usaha yang memproduksi barang-barang halal seperti makanan minuman, kosmetik, obat, atau barang gunaan, menunjukkan adanya suplai dan permintaan.
"Pasar dan konsumen menghendaki produk halal, maka terciptalah pasar halal," ujarnya.
Di sisi lain, Mastuki mengungkapkan, sertifikasi halal memastikan suatu produk itu memiliki status halal. Dengan demikian, aman dikonsumsi atau digunakan sesuai syariat Islam. Produk-produk yang jelas berstatus halal akan diminati masyarakat.
"Semua itu berkelindan karena di masyarakat sudah terbentuk kesadaran halal. Jika kemudian muncul gaya hidup halal adalah sebuah konsekuensi yang rasional," ucapnya.