Kamis 01 Apr 2021 16:50 WIB

Arab Saudi Beri Asuransi Bagi Majikan yang Pembantunya Kabur

Polis asuransi mencakup gaji pekerja rumah tangga jika majikan tidak mampu membayar.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Beri Asuransi Bagi Majikan yang Pembantunya Kabur. Landmark Riyadh, lambang kemegahan kota.
Foto:

Kafala yang kontroversial atau sistem sponsor mengatur kehidupan buruh migran di sebagian besar negara Teluk. Dengan aturan ini, pekerja asing terikat pada satu majikan yang mengontrol kemampuan mereka untuk keluar dari negara atau berganti pekerjaan. Hal ini telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena membuat pekerja asing rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi.

Setelah bertahun-tahun mengalami tekanan, Arab Saudi mengatakan pada November akan mereformasi beberapa aspek sistem.  Perubahan mulai berlaku pertengahan Maret.

Kerajaan mengatakan reformasi akan memungkinkan pekerja asing hak untuk berganti pekerjaan dengan mentransfer sponsor mereka dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Mereka juga akan dapat meninggalkan dan masuk kembali ke negara itu dan mendapatkan visa keluar terakhir tanpa persetujuan dari majikan mereka, menurut laporan media lokal. Namun, kerajaan tidak merinci apakah majikan dapat melapor atas kasus tersebut.

Saat ini, jika majikan melaporkan seorang karyawan karena melarikan diri atau tidak dapat membatalkan visanya, maka pekerja tersebut menjadi tidak berdokumen dan dapat dilakukan penangkapan dan deportasi.

 

"Ini bukan pertama kalinya Arab Saudi mengklaim mengganti atau menghapus sistem kafala. Pada 2000, ia menghapus istilah dari undang-undang dan menggantinya dengan bahasa yang mengacu pada hubungan kontraktual sementara memungkinkan majikan untuk mempertahankan kekuasaan yang sama," Kata Human Rights Watch. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement