Kamis 29 Apr 2021 00:35 WIB

Alur Pergerakan Calhaj Indonesia Jika Haji 1442H Dibuka

Kemenag disebut terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Petugas memeragakan tatacara manasik haji di  Almahmudah Manasik Training Center (AMTC), Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/4). Kawasan Almahmudah Manasik Training Center tersebut selain dijadikan tempat manasik haji juga dijadikan sebagai tempat wisata religi saat bulan Ramadhan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pengunjung mengenai cara ibadah haji dan umrah dengan tiket mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per orang. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Selama di Makkah ini, jamaah akan dikarantina selama 3 x 24 jam, dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelahnya, jamaah haji kembali akan melakukan tes PCR Swab.

"Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jamaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadhan. 

Keempat, terkait Miqat dengan Protokol Kesehatan. Jamaah yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan ke Masjidil Haram dengan tiga kali kesempatan, sembari tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement