Rabu 15 Sep 2021 07:45 WIB

Tiga Hal yang Dikritisi Amphuri dari Revisi KMA Soal Umroh

Amphuri merespons revisi Keputusan Menteri Agama terkait umroh.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Umroh (ilustrasi)
Foto:

Ketiga, kata dia, Amphuri mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk memastikan bahwasannya keberangkatan ibadah umrah harus disegerakan. Untuk itu segera melakukan lobi dan diplomasi pada pemerintah Saudi Arabia.

"Karena kesempatan ini telah diberikan kepada banyak negara," katanya.

Apalagi, kata dia, Indonesia pada saat ini kondisi pandemi jauh lebih baik dibandingkan  dengan bulan-bulan sebelumnya kasus konfirmasi Covid-19 dan kematiannya tinggi.

"Sehingga Indonesia diberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah. Apalagi masa penundaan umroh ini terlalu lama hampir dua tahun," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement