Sabtu 02 Oct 2021 22:53 WIB

Penyembelihan Sesuai Syariat Dilarang di Belgia

Belgia mendukung keputusan Pengadilan Eropa (CJEU) soal penyembelihan hewan

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Belgia
Foto:

Keputusan CJEU pada bulan Desember yang mendukung larangan pada penyembelihan tanpa pemingsanan secara umum disambut oleh organisasi kesejahteraan hewan tetapi memicu protes di antara para pembela kebebasan beragama di UE.

Di antara komunitas Yahudi dan Muslim, keputusan itu dipandang sebagai ekspresi kemunafikan karena pemingsanan tidak selalu berhasil tanpa rasa sakit dan pasti menyebabkan penderitaan bagi lebih banyak dari sembilan miliar hewan yang disembelih setiap tahun di Eropa. Selain itu, daging liar hasil perburuan, yang diizinkan pengadilan karena alasan budaya, juga dijual di pasar makanan daging.

Dalam Yudaisme, penyembelihan halal juga berlaku karena adanya larangan dalamn kitabnya untuk tidak makan darah dan daging hewan yang dicabik sampai mati. Karena Jiwa atau kehidupan dianggap berada di dalam darah.

LSM kesejahteraan hewan juga khawatir tentang peternakan, pembiakan babi dan ayam secara massal di ruang dan kandang sempit, penyembelihan rusa (di Swedia), kondisi di rumah potong hewan, transportasi hewan hidup, peternakan hewan untuk bulu, dan pasar basah. 

“Tentu saja, ini mengecewakan bagi komunitas agama, tetapi ini sebagian besar memalukan bagi negara kita,” komentar Yoram Yohan Benizri, Presiden Federasi Organisasi Yahudi Belgia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement