Mustolih menyesalkan, sampai saat ini Indonesia belum mendapatkan lampu hijau dari otoritas Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah umroh. Indonesia masih masuk daftar negara yang ditangguhkan mengirim jamaahnya ke tanah suci beserta beberapa negara lainnya.
"Karena kala itu memang kondisi Covid-19 di tanah air dianggap masih sangat tinggi dan belum terkendali," katanya.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu tren penyebaran Covid-19 mampu dikendalikan, bahkan Indonesia kini menempati urutan kelima sebagai negara yang sudah melakukan vaksin dengan jumlah besar yaitu mendekati 100 juta penduduk yang telah divaksinasi, hal mana juga diakui oleh lembaga kesehatan internasional, WHO.
"Kondisi ini memiliki dampak sangat positif terhadap penyebaran Covid-19 yang terus menurun secara drastis, protokol kesehatan juga terus direlaksasi pemerintah," katanya.
Dengan kondisi seperti ini jika alasan penundaan jamaah umrah asal Indonesia karena masalah Covid-19, maka sudah seharusnya pemerintah Arab Saudi segera mencabut kebijakan tersebut dan membuka jalur penerbangan umrah yang sudah cukup lama mengalami fase buka tutup. Karena alasan yang digunakan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Jikapun harus ada syarat vaksin ketiga sebagai penguat (booster) bagi calon jamaah umroh, pemerintah tampaknya sudah siap dan tidak keberatan," katanya.
Dengan begitu sesungguhnya persoalan umrah dapat segera diselesaikan. Warga Indonesia dapat menyusul 49 negara yang telah dipersilahkan datang ke Tanah Suci.