Rabu 13 Oct 2021 01:10 WIB

Tiga Hal Penting yang Disepakati Kemenag dan Kemenkes

Ada tiga hal penting yang disepakati Kemenag dan Kemenkes.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Pada, Selasa (12/10) rapat digelar dengan Pusdatin Kemenkes, DTO Kemenkes dan PT Telkom. Agenda rapat melakukan pembahasan kemungkinan pembukaan data sertifikat vaksinasi Covid-19 pada aplikasi peduli lindungi dan rapat dilakukan online. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin mengatakan dari hasil rapat ini disepakati tiga hal.

Pertama, Kemenkes setuju akan membuka data pada aplikasi peduli lindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah

Baca Juga

Kedua,  teknis untuk pembukaan akses data akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag, dengan alternatif QR code dicetak manual dan dibawa masing-masing jamaah atau QR code dimasukkan dalam aplikasi siskopatuh yang QR code-nya akan dicetak melalui kartu identitas jemaah umroh.

Ketiga, sebagai informasi bahwa saat ini Kemenkes RI sedang merkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk integrasi data peduli lindungi dengan aplikasi tawakalna.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement