Kamis 23 Feb 2023 19:34 WIB

370 Calon Jamaah Haji Sumsel Batal Berangkat

Sebagian besar disebabkan calon jamaah haji wafat atau meninggal dunia.

Jamaah haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,Sumsel, Senin (1/8/2022). 370 Calon Jamaah Haji Sumsel Batal Berangkat
Foto: ANTARA/Feny Selly
Jamaah haji kloter pertama debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang,Sumsel, Senin (1/8/2022). 370 Calon Jamaah Haji Sumsel Batal Berangkat

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mencatat calon jamaah haji tahun ini yang terkonfirmasi batal berangkat ke Tanah Suci sebanyak 370 orang per Februari 2023.

"Sebagian besar disebabkan calon jamaah haji wafat atau meninggal dunia," kata Humas Kemenag Sumsel Qudus didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan laporan yang dihimpun pada sistem informasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumsel sebagian besar calon jamaah haji yang batal berasal dari Kota Palembang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Palembang Hermansyah membenarkan per Februari 2023 terdata cukup banyak calon jamaah haji yang membatalkan porsi hajinya.

Kendati demikian, dia memastikan, dari informasi yang mereka himpun pembatalan perjalanan haji tersebut bukan karena adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

BPIH tahun 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 90 juta dengan rincian Bipih sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7 persen. "Bukan batal karena naiknya BPIH. Rata-rata pembatalan karena meninggal dan alasan lainnya," kata dia.

Dia menyebutkan, calon jamaah haji yang meninggal dunia tersebut sebagaimana ketentuannya dapat digantikan oleh ahli waris. Orang yang akan menggantikan tersebut dapat melanjutkan uang tabungan yang sudah disetorkan oleh calon jamaah haji sebelumnya.

"Ada belasan orang yang digantikan oleh ahli warisnya. Tapi kalau tidak ada penggantinya yang meninggal dunia itu uangnya dikembalikan," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji. Jumlah kuota haji tahun ini juga meningkat dibanding total kuota pada tahun sebelumnya 100.051 jamaah. Kementerian Agama juga masih berharap mendapat tambahan kuota haji tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement