Kamis 26 Feb 2015 17:15 WIB

DPR Setujui Pembayaran DP Akomodasi Haji

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah Haji
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mencegah keterlambatan pemesanan akomodasi haji, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui dana untuk down payment (DP) ke pemerintah Saudi Arabia. Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Pengelolaan Ibadah Haji (BPIH) Sodik Mujahid mengatakan, dana tersebut bisa digunakan pemerintah untuk membayar uang muka ke Saudi Arabia agar bisa memperoleh layanan yang terbaik.

''Kan sering kali alasnya terlambat karena pembayarannya telat. Sekarang Rp 1,7 triliun sudah di setujui untuk DP jadi tak ada alasan lagi terlambat,'' ujar Sodik kepada wartawan, Kamis (26/2).

Menurut Sodik,ke depan agar pelayanan haji bisa lebih baik pemerintah pusat harus membuat perjanjian kontrak jangka panjang dengan pemilik akomodasi dan maktab. Ia yakin, kalau kontrak angka panjang akan mendapat layanan lebih bagus. 

"Kulitas juga terjamin. Selain itu, dengan kontrak 3 tahun ongkos ibadah haji juga akan lebih murah,'' katanya.

Sodik mengatakan, Panja BPIH DPR RI akan melakukan investigasi untuk menekan biaya perjalanan ibadah haji. Ini diharapkan pelayanan haji tahun ini biayanya bisa lebih murah, bermutu, dan durasi haji lebih cepat. ''Jadi, beberapa pekerjaan, seperti kontrak peswat, katering kami pantau kerja sama dengan BPK,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement