Selasa 10 Mar 2015 08:03 WIB

DPR Awasi Janji Pemerintah Soal Layanan Haji

Rep: c93/ Red: Agung Sasongko
Para petugas pelayanan haji menyiapkan kamar yang akan digunakan para jamaah haji yang tinggal di Mahbas Jin, Makkah,
Foto: Republika/Muhammad Subarkah
Para petugas pelayanan haji menyiapkan kamar yang akan digunakan para jamaah haji yang tinggal di Mahbas Jin, Makkah,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Komisi VIII, Dr. H. Saleh P. Daulay mengatakan, DPR akan memeriksa seperti apa sambutan yang nantinya akan didapat jemaah haji saat tiba di bandara maik di Madinah atau Jeddah.

"Kita juga ingin membuktikan benar tidak yang pemerintah janjikan itu bahwa jamaah haji bakal mendapat pemondokan paling jauh 4,5 kilometer dari pusat peribadahan," terang pria asal Fraksi PAN tersebut.

Saleh menambahkan, ada perubahan yang dilakukan di musim haji tahun ini. Untuk kloter pertama, nantinya akan turun di Madinnah, Pulang dari Jeddah dan sebaliknya bagi kloter berikutnya. Ia berharap perubahan itu tidak mengalami kendala teknis saat pelaksanaan ibadah haji.

Kunjungan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan komisi VIII setiap tahunnya. Saleh berharap tahun ini tidak ada lagi kesalahan yang terjadi layaknya tahun lalu. "Setidaknya ada 40 kloter yang dijanjikan akan ditempatkan di Markasyiah (Lokasi yang dekat dengan tempat-tempat ibadah utama) tahun lalu. tapi pada kenyataannya ke-40 kloter tersebut ditempatkan di luar markasyiah," katanya.

Lebih jauh Saleh mengungkapkan, meski pemerintah mengklaim sudah mengembalikan uang ke-40 kloter jamaah haji tersebut, menurutnya itu bukanlah yang diharapkan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana jamaah bisa mendapat pelayanan dan kenyamanan dalam beribadah haji, yang mungkin hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup.

Saleh juga mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam upayanya menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dengan kunjungan tersebut, Saleh yakin akan bisa melihat hal-hal apa saja yang nantinya bisa diefisienkan. Saleh menambahkan, ada potensi penurunan BPIH yang mencapai USD 590 atau hampir Rp 6 juta. Jadi nantinya tidak ada lagi masyarakat yang membanding-bandingkan. Kok ongkos naik haji di negara kita lebih mahal dari negara anu misalkan, ungkapnya.

Menurut Saleh nantinya akan ada dua kali pengawasan. 13 orang pertama akan melakukan pengawasan dari tanggal 15 Maret - 21 Maret. Sementara 13 orang berikutnya melakukan pengawasan dari tanggal 5 April - 11 April.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement