REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin menilai pemerintah lamban dalam menerapkan aturan haji sekali seumur hidup. Wacana penerapan aturan tersebut mengemuka sebagai langkah Kementerian Agama dalam menertibkan dan mengurangi antrian pendaftaran haji.
"Saya pikir pemerintah terlalu lama menyikapi hal ini. Pemerintah lamban dalam mengeluarkan aturan sehingga setiap tahun walaupun tidak besar banyak haji yang berhaji kembali," ujar Ade kepada ROL, Ahad (22/3).
Menurut Ade, meski jumlah jamaah yang melakukan haji berulang tidak mencapai dua persen dari total jamaah keseluruhan, tetap saja jatah kursi mereka lebih baik untuk orang yang belum pernah menunaikan haji.
Ade mengaku sudah sejak sepuluh tahun yang lalu memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengeluarkan aturan berhaji sekali seumur hidup. Terlebih lagi, semenjak diberlakukan sistem tabungan haji masa tunggu menjadi sangat panjang.
Menurutnya, pemerintah sudah harus mengeluarkan aturan tersebut sejak saat itu. "Saya tetap apresiasi upaya ini walau saya rasa sangat terlambat," ujar Ade.