Selasa 24 Mar 2015 06:52 WIB

Menag: Moratorium Pendaftaran Haji tidak Perlu Dilakukan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, moratorium pendaftaran haji tidak perlu dilakukan. Menurutnya, banyak pendapat yang menginginkan agar moratorium pendaftaran haji dilakukan untuk mengurangi antrian calon jamaah haji.

Ia mengatakan, jika moratorium dilakukan maka akan menimbulkan persoalan baru. Ini dikarenakan, jika moratorium dicabut maka jumlah pendaftar akan membludak atau sulit dibendung.

“Banyak pandangan yang menginginkan moratorium pendaftaran haji. Tapi itu tidak memecahkan masalah. Justru akan menimbulkan anak persolan baru ketika moratorium itu dicabut  malah akan membludak nantinya,” ujar  Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (23/3).

Untuk itu Kemenag akan tetap membuka  pendafataran haji dan tidak akan melakukan moratorium. Nantinya pemerintah akan memilih mana calon jamaah yang harus diprrioritaskan. Kemenang akan memprioritaskan bagi jamaah yang belum pernah berangkat haji sama sekali.

Ini dikarenakan, bagi yang sudah berhaji kewajibannya sudah gugur dan sifatnya sunnah. Sehingga yang wajib harus diutamakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement