Senin 06 Apr 2015 20:22 WIB

Panja BPIH Minta Kemenag Turunkan Kembali Ongkos Haji 2015

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim Panitia kerja (panja) BPIH komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghitung ulang besaran BPIH yang diajukan. Hal tersebut disampaikan oleh ketua panja BPIH, Shodiq Mujahid. Ia mengatakan, DPR meminta Kemenag menurunkan BPIH sebesar 20 persen dari besaran BPIH yang diajukan kemenag sebesar 2982 USD. Itu artinya DPR menginginkan BPIH 2015 sekitar 2385 USD.

Ia menjelaskan, dalam rapat yang diadakan tim panja BPIH, Kementerian agama sudah tiga kali mengajukan besaran BPIH. Untuk pertama, kemenag mengajukan BPIH sebesar 3195 USD dan indirect cost 3,4 trilun rupiah. Pengajuan kedua yakni 3195 USD dan indirect cost 3.1 triliun rupiah. Untuk pengajuan ketiga, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar 2982 USD dan indirect cost 3,6 triliun rupiah. Semua angka yang diajukan Kemenag ditolak oleh DPR.

Ia mengatakan, DPR meminta kemenag menghitung ulang kembali agar angka terkahir yang diajukan dapat diturunkan sebesar 20 persen. Baik untuk besaran BPIH maupun indirect cost.

"Kemenag sudah menyerahkan tiga pengajuan. Masin kami tolak. Ajuan ketiga BPIH 2982 USD dan indirect cost-nya 3,6 triliun. Kami menginginkan adanya penurunan 20 persen. Kemenag belum menyanggupi. Tapi kami minta mereka menghitung dulu dan nanti dibahas," ujar Shodiq Mujahid kepada ROL, Senin (6/4).

Ia melanjutkan, alasan DPR meminta agar kemenag menurunkan kembali besaran BPIH yang diajukan karena ada beberapa komponen yang dapat diefisiensikan biayanya. Seperti avtur, biaya pemondokan, dan transportasi darat.

Rapat terakhir antara panja BPIH komisi VIII dengan Kemenag akan diadakan kembali pada pekan depan yakni pada tanggal 16-18 april. Menurutnya, besaran BPIH akan bisa ditentukan pada tanggal 20 april mendatang.

Ia menambahkan, besaran BPIH akan sangat bergantung pada nilai tukar rupiah terhadap dolar. Jika rupiah masih melemah maka penurunan BPIH juga tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun lalu, jika besaran BPIH tersebut dirupiahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement