Kamis 16 Apr 2015 13:58 WIB

Akhir April, Besaran BPIH 2015 Ditetapkan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Panja Komisi VIII DPR RI dan kementerian Agama akan mengadakan konsinyering lanjutan untuk membahas komponen-komponen BPIH yang kemudian dapat diproyeksikan menjadi besaran BPIH.

Rencananya, konsinyering akan dilakukan pada sore ini hingga tanggal 18 April mendatang. Selanjutnya berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, penetapan BPIH akan diumumkan pada tanggal 22 April.

"Dalam agenda komisi delapan, betul (tanggal 22). Tetapi tetap saja tergantung pada hasil rapat konsinyering antara komisi VIII dan kemenag. Harapan kami, besaran BPIH sudah dapat ditetapkan pada tanggal tersebut," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada ROL, Rabu (16/4).

Ia menjelaskan, proses penetapan BPIH akan sangat tergantung hasil konsinyering yang akan dilakukan hari ini hingga tanggal 18 April mendatang. Jika ada kesepahaman antara kemenag dan DPR maka pengumuman BPIH dapat dilakukan sesuai agenda yang dijadwalkan. Tetapi jika belum, maka akan terbuka untuk melakukan konsinyering lanjutan.

Namun, Ia berharap agar segera tercapai tercapai kesepakatan antara Kemenag dan DPR dalam menentukan besaran BPIH. Dengan demikian maka BPIH dapat segera diumumkan. Ia mengatakan komisi VIII tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah demi suksesnya penyelenggaraan haji.

" Sampai sejauh ini, komisi VIII masih fokus agar BPIH diturunkan dan pelayanan jamaah haji ditingkatkan. Jika hal itu dapat direalisasikan, maka penetapan BPIH dapat segera ditetapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement