REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelunasan Biaya Perjalanan ibadah Haji (BPIH) tahap satu untuk haji reguler akan ditutup hari ini. Dilansir dari situs resmi kementerian agama (30/6), total calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan yaitu sebanyak 142.218 atau 92 persen. Sedangkan yang belum melunasi sebanyak 11.831 calon jamaah.
"Alhamdulillah jumlah tersebut menunjukan responsibilitas calon jmaaah haji itu lebih maju dibandingkan tahun yang lalu. Ini akan memudahkan kita memproses dokumen sedini mungkin," ujar Abdul Djamil kepada ROL, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, setelah penutupan pelunasan BPIH tahap satu. Maka kementerian agama akan membuka pelunasan BPIH haji reguler tahap dua yang akan dilakukan pada tanggal 7-13 Juli mendatang.
Calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap dua yaitu calon jamaah haji yang berstatus lunas tunda dan sudah pernah berhaji. Penggabungan suami istri dan calon jamaah lanjut usia (lansia). Pemerintah akan segera merilis nama calon jamaah haji berhak melunaskan tahap dua sebelum tanggal 7 Juli mendatang.
Adapun untuk kuota cadangan, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 5502 jamaah dari total kuota cadangan sebanyak 7775. Ini artinya ada sekitar 2273 calon jamaah haji kuota cadangan yang belum melakukan pelunasan. Kuota cadangan dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kuota pada musim haji tahun ini. Sehingga calon jamaah memiliki persiapan untuk pengurusan dokumen yang diperlukan.
Seperti diketahui, besaran BPIH tahun 2015 sebesar 2717 USD. Calon jamaah dapat melakukan pelunasan dengan mata uang dolar Amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual Bank Indonesia yang berlaku pada saat akan melakukan pelunasan.
Melalui Peraturan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan nomor 64 tahun 2015 telah diatur mekanisme pelunasan dan batas waktu pelunasan BPIH haji reguler.