Selasa 07 Jul 2015 10:07 WIB

Hari Ini Pelunasan BPIH Reguler Tahap Dua Dibuka

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini (7/7), pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler (BPIH) reguler tahap dua dibuka. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelunasaan tahap dua ini dengan sebaik-sebaiknya sehingga sisa kuota terpenuhi.

"Dan nanti supaya kita bisa lebih dini dalam melakukan persiapan dokumen, pemvisaan, dan lain sebagainya," ujar Abdul Djamil saat ditemui di kantor kementerian Agama Jakarta, Senin (6/7).

Pelunasan tahap dua ini akan berakhir pada 13 Juli mendatang. Calon jamaah dapat melakukan pelunasan di  17 Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Diantaranya  Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, Permata Syariah, Mega Syariah dan Bank Jateng Syariah.

Adapun calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap dua, yaitu calon jamaah haji yang berstatus lunas tunda dan sudah pernah berhaji. Selain itu, yang menjadi prioritas yaitu penggabungan suami istri dan calon jamaah lanjut usia (lansia).

Total calon jamaah haji reguler sebanyak 154.049. Dari total tersebut, sebanyak 10.980 calon haji yang tidak melakukan pelunasan pada tahap satu yang berakhir akhir Juni lalu. Sehingga total calon jamaah yang berhak melunasi tahap dua ini, yaitu sebanyak 10.980 calon jamaah.

Jika pada saat pelunasan tahap dua masih terdapat sisa kuota, Kementerian Agama akan menggunakan kuota cadangan. Dengan demikian, calon jamaah memiliki persiapan yang cukup untuk pengurusan dokumen yang diperlukan.

Untuk kuota cadangan, calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 5.502 jamaah dari total kuota cadangan sebanyak 7.775.

Sebelumnya diberitakan, melalui Peraturan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan nomor 64 tahun 2015 telah diatur mekanisme pelunasan dan batas waktu pelunasan BPIH haji reguler.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement