Senin 07 Sep 2015 16:58 WIB

Ini Kriteria Badal Haji Jamaah oleh Pemerintah

Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Pemerintah akan melakukan badal haji untuk jamaah yang meninggal dunia dan sakit parah. Pemerintah telah menyiapkan dana untuk badal haji sehingga jamaah jangan buru-buru menerima tawaran badal haji.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pengawasan Pengawasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) PPIH Arab Saudi Ali Rokhmad menjelaskan ada tiga kriteria jamaah haji yang akan dibadal haji oleh pemerintah. Pertama, jamaah meninggal dunia di asrama haji, dalam perjalanan, dan meninggal dunia di Arab Saudi sebelum wukuf.

Kedua, jamaah sakit parah selama berada di Arab Saudi. Dia menerangkan, jamaah sakit sehingga tergantung dengan peralatan medis atau berada di dalam ICCU di rumah sakit. "Jamaah tidak mampu disafariwukufkan," kata Ali seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita.

Kriteria badal haji ketiga, yaitu jamaah mengalami gangguan jiwa selama di tanah suci. Ali menjelaskan, kondisi jamaah yang mengalami gangguan jiwa harus disertai keterangan dari tim kesehatan.

Pemerintah juga menyiapkan kriteria bagi petugas yang akan melakukan badal haji. Ali menjelaskan, petugas badal haji terdiri dari para tenaga musiman atau temus di Arab Saudi.

Para temus ini harus mengajukan permohonan melakukan badal haji ke PPIH Arab Saudi. Selanjutnya, panitia akan melakukan seleksi. Petugas untuk badal haji harus sudah berhaji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan orang lain. "Petugas harus melaksanakan tugas dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ali.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan biaya badal haji untuk 150 jamaah. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan jumlah badal haji dua tahun terakhir. Pemerintah membadalkan 202 orang pada 2013 dan 156 orang pada 2014. "Terdiri dari meninggal sebelum arafah, sakit di BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia) dan RSAS (Rumah Sakit Arab Saudi), dan gangguan jiwa," ujar Ali.

Ali berharap jumlah badal haji tahun ini tidak melebihi kuota. Jika ternyata lebih banyak dari kuota maka PPIH Arab Saudi akan memproritaskan jamaah haji yang meninggal. Jika jamaah sakit masih dapat dibawa dengan kendaraan maka petugas akan mengoptimalkan safari wukuf.

Tidak hanya dengan ambulance, safari wukuf dapat dengan bus yang dimodifikasi. "Bus yang ada kursinya dimodifikasi atau dicopot, dibuat untuk jemaah haji yang berbaring. Demikian pula yang di RSAS diupayakan kordinasi safari wukuf dengan ambulance," kata Ali.

Jika memang kuota harus ditambah maka pemerintah akan merevisi Rencana Kegiatan Angaran (RKA). "Kalau di APBN itu ada RKA. Kan biaya haji ini pakai BPIH. Jadi anggarannya ada di rencana kerja pelaksanaan anggaran operasional haji," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement