Selasa 23 Aug 2016 16:55 WIB

Imigrasi: Pemulangan 177 Jamaah Bergantung pada Otoritas Filipina

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan pihaknya terus berupaya segera memulangkan 177 calon jamaah haji Indonesia yang kini berada di Manila, Filipina. Saat ini, jamaah haji tersebut masih dalam pemeriksaan otoritas imigrasi Filipina.

Namun, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Santoso mengatakan, jamaah saat ini ditemani oleh pihak Imigrasi Indonesia yang berada di Filipina dan Kedutaan Besar RI."Temen-temen imigrasi di Davao juga ikut membantu bersama temen-temen KBRI, kita berharap mereka segera dipulangkan, agar kita bisa proses lebih lanjut," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (23/8).

Meski begitu, Heru tidak bisa memastikan waktu tepatnya pemulangan para jamaah haji tersebut. Termasuk apakah dipulangkan secara keseluruhan atau bertahap."(Pemulangan) tergantung otoritas Filipina, kami berharap mereka pulang seluruhnya, mereka kan korban penipuan, bukan mereka pelakunya, makanya kita harus bantu mereka pulang," kata dia.

Heru juga mengatakan, dari catatan imigrasi, kepergian para jamaah haji dari Indonesia ke Filipina juga diketahui menggunakan paspor legal."Pakai paspor legal semua kalau informasi yang kita dapat, mereka ini korban penipuan sindikat-sindikat oknum-oknum yang menjanjikan mereka bisa berangkat haji lewat negara lain, masuk filipina," ujarnya.

Heru mengatakan, pihaknya juga akan mendalami oknum dari pihak Indonesia yang membantu sindikat penipuan para jamaah haji tersebut. Namun katanya, pendalaman itu akan dilakukan setelah pemulangan 177 jamaah haji tersebut.

"Setelah mereka dipulangkan, kita baru kita bisa liat dan tanya, dari kantor imigrasi mana yang keluarkan paspor, yang bikin oleh siapa, dan siapa yang bantu pembuatannya, kan sekarang mereka baru ditanya sama otoritas Filipina sehingga kita tidak bisa ikut campur," katanya.

Selain itu, Heru juga menyebut kejadian tertangkapnya 177 jamaah haji berpaspor palsu ini baru pertama kalinya terjadi. Namun, ia belum dapat menyimpulkan ini model baru penipuan jamaah haji."Baru kali ini, kalau yang tertangkap yang menggunakan paspor palsu negara lain, belum tau, setelah kita pulang baru kita cek, satu-satu, nanti kan kita bisa tau siapa yang ngurus paspornya, biro perjananannya mana," kata dia.

Diketahui, sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila, Filipina karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Makkah pada 17 dan 18 Agustus.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement