IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) optimistis penyelenggaraan haji 2017 bisa lebih baik. Sejauh ini, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan KPHI sudah ada yang dijalankan Kementerian Agama selaku pelaksana penyelenggara ibadah haji.
Menurut Ketua KPHI H. M. Samidin Nashir, KPHI sudah mengingatkan semua elemen untuk mempersiapkan haji 2017 ini lebih baik, terlebih kuota kembali normal dan ada tambahan. "Jangan sampai persiapan yang kurang bagus jadi boomerang," kata Samidin saat ditemui di Kantor KPHI, Kamis (2/3).
Pengembalian kuota jamaah haji juga untuk semua negara. Ada persoalan di perkemahan di Mina. Kalau tidak hal semacam itu tidak diperbaiki, akan jadi kendala. Salah satu jalan keluarnya adalah membuat tenda bersusun vertikal.
''Kalau kuota dipotong saja ada jamaah di luar tenda, kembali ke normal harusnya bisa diantisipasi. Tapi tahun ini kami optimistis bisa lebih baik,'' kata dia.
Apalagi, sembilan rekomendasi yang disampaikan KPHI sudah banyak yang direalisasikan Kementerian Agama. Misalnya tenda bersusun di Mina yang sudah tiga tahun lalu diusulkan. Saat ini Kemenag juga punya pandangan yang sama.
''Mina itu paling krusial. Karena patokan wilayahnya sudah ditetapkan dan harus sesuai syariah,'' kata Samidin.
KPHI memberi sembilan rekomendasi kepada Kemenag untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Pertama kajian ulang ulang sistem pembagian kuota. Karena ada disparitas kuota satu dengan yang lain sehingga berdampak pada lama antrean haji.
Berikut catatan KPHI:
1. Selama ini kuota nasional dibagi ke provinsi baru ke kabupaten kota. ''Harusnya langsung saja dari nasional ke kabupaten kota atau dari nasional langsung saja dipusatkan di provinsi,'' kata Samidin.
2. Juga penguatan pembinaan calon jamaah haji. Selama ini jamaah haji mengantre sekian tahun tanpa pembinaan. Idealnya, mereka yang sudah daftar haji mendapat pembinaan baik ibadah maupun kesehatan.
3. Rekrutmen petugas haji juga harus transparan, proporsional, dan profesional. Pengorganisasiannya pun harus efektif. ''Ini harus terbuka karena ada kasus kepemimpinan ketua kloter, rendah. Ada temuan kasus anggota kloter yang sakit ditingggal,'' ungkap Samidin.
4. Penyediaan akomodasi terutama di Mekkah sebaiknya terkonsentrasi tidak terpencar. Pemondokkan juga akan lebih baik bila terintegrasi dengan layanan transportasi Bus Shalawat.
5. Penerapan istitha'ah dari sisi kesehatan harus sungguh-sungguh. Ini juga harus diiringi kebijakan badal bagi jamaah haji yang tidak memenuhi istitha'ah.
6. Perlindungan jamaah juga dinilai KPHI belum optimal. Ini harus ditingkatkan dengan menambah petugas unsur TNI dan Polri. ''Sudah ada penambahan, tapi belum optimal. Rekomendasi kami ada tambahan 109 orang dari Polri dan TNI sebagai koordinator,'' kata dia.
7. KPHI juga meminta ada peningkatan standar pelayanan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Ini harus diperbaiki karena masih ada yang belum laik. Pun soal jamaah haji non kuota yang harus ditata agar termonitor aspek perlindungan dan pelayanannya.
8. Pengelolaan keuangan haji secara akuntabel dan transparan. Terutama tertib administrasi yang masih lemah.
9. KPHI juga memberi rekomendasi agar Kemenag mengoptimalkan kerja sama dengan Saudi agar bisa memberi pelayanan dan perlindungan maksimal bagi jamaah. Jamaah haji Indonesia terbanyak, beberapa titik pelaksanaan haji perlu ramah jamaah haji misalnya dengan penanda menggunakan Bahasa Indonesia.
''Kerja samanya sudah, maka harus dioptimalkan,'' kata Samidin.
Kedatangan Raja Arab Saudi, Raja Salman Abdulaziz Al-Saud, Samidin lihat insya Allah membawa dampak pada koordinasi tingkat tinggi yang bertambah intensif. Apalagi Raja Salman juga bertemu tokoh Islam sehingga komitmen ke depan bisa lebih baik.
Indonesia merupakan kontributor jamaah haji terbesar, mayoritas jamaahnya berusia lanjut, mudah dikoordinasikan, ditambah antrean yang panjang, KPHI berharap Saudi memberi prioritas tambahan. Kuota jamaah haji tiap negara dihitung dengan rasio ini 1 per mil dari jumlah Muslim. Persoalannya, acuan jumlah Muslim Indonesia belum diperbarui sejak 2010.