IHRAM.CO.ID, KEDIRI -- Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengamankan sejumlah barang milik jamaah calon haji yang disita petugas sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Bagian Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Abdul Hakim mengatakan, kebanyakan yang disita adalah benda tajam.
Petugas terpaksa mengamankan, karena sesuai dengan aturan penerbangan tidak diizikan untuk dibawa. "Ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa misalnya barang logam, gunting, minyak dan lain-lain. Barang itu tidak boleh dibawa, jadi sementara diserahkan ke kemenag," katanya di Kediri, Kamis (3/8).
Ia mengatakan, jumlah barang hasil sitaan itu juga banyak. Selain benda logam, minyak goreng, sejumlah pasta gigi, sabun cuci, sampai cairan infus juga diamankan petugas. Barang-barang tersebut dibawa ke kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Nantinya, jika jamaah sudah pulang, akan diumumkan dan diminta mengambil barangnya di kantor.
Abdul Hakim mengaku, sebenarnya sejak sebelum keberangkatan pada 27 Juli 2017, seluruh jamaah calon haji sudah diberikan informasi terkait barang-barang yang diizinkan dibawa. Namun, saat keberangkatan masih ada jamaah yang membawa barang-barang dilarang.
"Jamaah sudah diberi tahu, tiap manasik juga. Tapi nyatanya masih ada jamaah yang membawa barang yang tidak dibolehkan. Nanti jamaah dihubungi, supaya mengambil barangnya di kantor Kemenag," ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Kediri mencapai 1.244 jamaah. Mereka memang sudah diberangkatan sejak 27 Juli 2017, karena masuk kloter awal, yaitu 1,2 dan 4. Dari jamaah calon haji itu, sebanyak 174 jamaah sempat tertunda keberangkatannya karena terkendala masalah visa.
Mereka akhirnya diberangkatkan keesokan harinya dengan bus. Namun, dari jumlah jamaah itu, satu jamaah, Sahud (86 tahun), terpaksa dipulangkan karena sakit. Suhud adalah warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. "Ada satu jamaah yang waktu perjalanan ke asrama haji sakit dibawa ke rumah sakit. Dari keluarga dihubungi dan akhirnya diajak pulang, karena tidak mampu," katanya.
Abdul mengatakan, sebelumnya Sahud dinyatakan sehat, sehingga ia diizinkan untuk ikut berhaji. Namun, saat keberangkatan ternyata yang bersangkutan sakit dan kondisinya tidak memungkinkan menunaikan ibadah haji.