Selasa 10 Oct 2017 17:09 WIB

Korban Bayar Rp 20 Sampai Rp 25 Juta pada Pentha Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah korban kasus penipuan dana umrah mengadu ke DPR RI (Ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah korban kasus penipuan dana umrah mengadu ke DPR RI (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Biro perjalanan umrah Travel Pentha Wisata dilaporkan kepada kepolisian daerah Riau. Dalam pelaporan tersebut, korban mengaku telah membayar paket umrah sebesar Rp 20 sampai Rp 25 juta.

Kuasa hukum korban, Nanda Saputra mengatakan, harusnya dengan angka pembayaran umrah sebesar itu tidak terjadi masalah. Namun, yang terjadi justru sebanyak 708 jamaah belum juga diberangkatakan.

"Kalau dari harga itu harusnya kan normal, tidak ada masalah, First Travel kan (ada masalah karena harga rendah) Rp 14,3 juta, kalau ini Rp 20-25 ini kan harga wajar, " ujarnya.

Oleh karena itu, Nanda mengaku, curiga kemana perginya uang milik 708 jamaah tersebut. Untuk mengetahui hal ini, Nanda mengaku, para korban pun sudah meminta penjelasan dari pihak Pentha Travel. "Memang sempat dilakukan mediasi," ujarnya.

Dalam mediasi, Pentha Travel mengaku, telah dirugikan oleh pihak ketiga, yakni pihak maskapai. Sehingga sampai hari ini belum bisa memberangkatkan 708 jamaahnya.

Hanya saja, tambah Nanda, setelah dilakukan penelusuran ternyata masalah antara Pentha Travel dan Maskapai tersebut terjadi pada 2015. Sedangkan 708 jamaah juga banyak yang mendaftar pada 2016 dan 2017.

"Cuma setelah kami selidiki itu masalah perkara tahun 2015, sedangkan jamaah juga kan banyak yang daftar 2016-2017, jadi ya kami bingung ke mana aliran dana yang sudah disetorkan jamaah kepada Pentha Travel," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement