Jumat 22 Dec 2017 17:32 WIB

PT DKU Tegaskan tak Terkait Travel M Terlantarkan Jamaah

Rep: Agus Yulianto/ Red: Agus Yulianto
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah
Foto: dok. Kemenag.go.id
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penelantaran 21 jamaah umrah di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah sejak Senin (18/12) pukul 21.00 waktu Arab Saudi, mulai terkuak. Ternyata, pihak travel 'M 'yang mengaku disponsori oleh Travel Dayakindo Kalimantan Utam (DKU), adalah travel umrah tak berizin.

"Klien kami tidak pernah menyeponsori ataupun bekerja sama dengan pihak travel 'M' untuk memberangkatkan jamaah umrah sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan," kata kuasa hukum PT DKU, Dwi Librianto SHMkn saat menyambangi Republika.co.id, Jumat (22/12). Dwi datang bersama Direktur Utama PT DKU Hj Sheila Chair SIKom dan staf. 

Diakui Sheila, awal November 2017, seseorang mengaku bernama H Roni Fitnanto dari Mardhatillah datang ke DKU untuk ikut umrah dengan DKU di Desember 2017. "Saat itu, H Roni mengatakan akan membawa 20 sekian jamaah, namun jamaah tersebut semuanya belum memiliki passpor,"  ujarnya.

Ini karena, pembuatan passpor di imigrasi harus menyertakan surat rekomendasi dari travel berizin dan rekomendasi dari kanwil. Maka, H Roni Fitnanto memohon pertolongan DKU untuk memproses passpor jamaah tersebut.

"Saat itu, H.Roni tersebut mentrasnfer DP kurang lebih sekitar Rp 6.000.000. Tanggalnya tidak bisa terlacak karena waktu itu transfer antar bank, jadi namanya tidak tecetak di mutasi transaksi hanya kode-kode saja, jadi saya tidak bisa memastikan tanggalnya," ungkapnya.

DKU pun menyanggupi membuat passpor jamaah tersebut, karena memang semua jamaah yang akan umrah bersama DKU. "Kami bantu proses pembuatan passpornya," ujarnya.

Setelah passpor semua jamaah telah selesai, kata Sheila, tidak ada kabar lagi dari H Roni. Tak berapa lama kemudian, PT DKU menelepon untuk konfirmasi. "Hasilnya, H Roni mengatakan bahwa akan mencari hotel dan tiket sendiri. Dia hanya minta DKU hanya mengurus visa umrahnya saja,"katanya.

Atas permintaan itu, DKU tidak menyanggupinya. DKU memberi syarat jika ingin berangkat dan mengurus visa di DKU, H. Roni harus membeli paket umrah lengkap di DKU.

"Tidak ada kabar kembali dari H Roni, sampai akhirnya kami hubungi kembali. Ternyata H Roni mengatakan bahwa dia sedang sakit, sehingga jamaah dia semuanya tidak jadi berangkat dan passpor ditarik kembali," ucapnya.

Dengan tidak ada rasa curiga DKU mengembalikan passpor para jamaah H Roni. Kemudian tidak lama setelah itu, pada 5 desember istri H Roni menelpon meminta dikembalikan DP-nya yang akan digunakan H Roni untuk berobat.

"Maka, kami kembalikan DP-nya pada  6 desember 2017 sebesar Rp 5.974.155 (nilai berkurang karena terpotong kurs jual beli dolar AS ke rupiah, karena DP sebelumnya telah kami belikan USD) ke rekening atas nama ibu Sutiah atas permintaan istri H Roni. Setelah itu kami tidak ada berhubungan sama sekali," tegasnya.

Karenanya, tegas Sheila, PT DKU tidak ada hubungan sama sekali dengan Travel M menyangkut penelantaran jamaah umrah di Bandara Jeddah tersebut. Atas pencatutan nama PT DKU, pihaknya telah menjelaskan kepada Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Himpuh, dan juga Keduataan Besar Arab Saudi di Indonesia.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 21 jamaah umrah terlantar di bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah sejak Senin (18/12) pukul 21.00 waktu Arab Saudi. Jamaah juga tidak mendapatkan layanan makanan dari pihak travel. Padahal, mereka sudah membayar biaya kisaran Rp 18 juta - Rp 24 juta.

Jamaah tersebut akhirnya dievakuasi menuju wisma tamu Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah dan Jumat (22/12) pagi, mereka telah tiba di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement