Ahad 07 Jan 2018 12:36 WIB

Menag Klaim Sudah Lobi Saudi Terkait Pajak Lima Persen

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia sudah melakukan negosiasi atau lobi kepada pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar lima persen terhadap sejumlah barang atau jasa. Pasalnya, kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018.

"Saya sudah sampaikan (lobi). Tapi bagaimanapun ini juga berlaku umum kepada semua. Iya-iya (Otoritasnya ada di Arab Saudi)," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai acara doa dan zikir dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-72 di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut Lukman, PPN lima persen tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang diberlakukan kepada semuanya tanpa terkecuali. Karena itu, menurut dia, beberapa biaya komponen layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji akan naik.

"Dan tentu termasuk di dalamnya yang terkait dengan pelayanan umrah, pelayanan haji karena biaya hotel, biaya katering, makanan, transportasi, bis antar kota dan sebagainya, tentu kan akan mengalami kenaikan," ucapnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian secara mendalam terkait layanan haji 2018, sehingga kenaikan ongkos naik di Indonesia masih dalam batas-batas yang bisa diterima. "Khusus terkait dengan haji kita akan dalami betul. Kalau lah naik harus lah betul-betul dalam batas-batas yang rasional," katanya.

Akibat adanya kebijakan tersebut, beberapa asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Indonesia pun tepaksa akan menaikkan biaya haji khusus dan umrah. Mereka pun pesimis kebijakan Arab Saudi itu akan berubah, karena hal itu merupakan ororitas Pemerintah Arab Saudi.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad mengatakan bahwa pihaknya tetap mendorong agar Kemenag terus melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kemenag.

"Kalau saya tetap mendorong, menurut saya tetap bisa melobi pada komponen-komponen tertentu. Dalam waktu dekat akan kita lakukan rapat dengan Kemenag," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (7/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement