Kamis 01 Feb 2018 15:53 WIB

Asosiasi Biro Perjalanan Umrah dan Haji Perketat Pengawasan

Pengawasan akan mulai dilakukan bulan ini sebagai bagian dari tindakan preventif.

Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1) (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1) (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Asosiasi biro perjalanan umrah dan haji akan mengetatkan pengawasan terhadap para anggota demi meminimalisasi kemungkinan penipuan jamaah. Empat asosiasi telah menggelar pertemuan dengan DPR RI Komisi VIII untuk salah satunya membahas hal ini pada Rabu (31/1).

Sekretaris Jenderal Asphurindo, Agus Sofyan menyampaikan, penipuan travel umrah menjadi pembahasan yang hot kemarin. Terkait kenapa dan bagaimana biro travel seperti First Travel, PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Hannien Tour bisa sampai merugikan puluhan ribu jamaah.

"Nah akhirnya pada saling lempar, ada yang menyatakan bahwa ini karena respons yang sangat lambat dari Kemenag," kata Agus pada Republika.co.id, Kamis (1/2). Respons lamban ini sama seperti bom waktu yang akhirnya meledak sekarang-sekarang.

Kesamaan travel bermasalah adalah mereka menawarkan paket umrah dengan harga tidak rasional. Sedangkan, izin operasi dari Kemenag, bukan lagi salah satu cara paling ampuh dalam mengidentifikasi travel bodong.

Sejumlah travel yang kini bermasalah sebelumnya bahkan memiliki rekam jejak yang baik. Sehingga masyarakat bisa mempercayakan perjalanan ibadahnya pada mereka.

Agus menyampaikan, salah satu cara mengidentifikasi potensi biro bermasalah adalah melihat harga paketnya. Asosiasi akan mulai melakukan pengawasan ketat pada anggota terkait hal ini.

"Disaat ada gejala paket yang abal-abal, maka asosiasi akan melakukan konfirmasi untuk audit lebih lengkap, memastikan paket itu aman," kata Agus. Pasalnya, apabila tidak dapat diverifikasi, maka bisa dipastikan travel tersebut sudah di luar kelayakan paket yang aman.

Jika terbukti bermasalah, tegas dia, maka biro perjalanan akan langsung dikeluarkan dari keanggotaan asosiasi. Surat referensi akan diberikan ke Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) untuk segera dilakukan pencabutan izin.

"Dirjen PHU akan melakukan Audit pada travel," katanya. Agus menyampaikan pengawasan akan mulai dilakukan bulan ini sebagai bagian dari tindakan preventif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement