Rabu 14 Mar 2018 11:22 WIB

Kuota Haji Kaduna 5.000 Orang

Total kuota haji negara bagian Kaduna Sebanyak 6.632 orang.

Rep: Umi Nur Fadillah/ Red: Agung Sasongko
jamaah haji nigeria
Foto: AFP
jamaah haji nigeria

IHRAM.CO.ID,  KADUNA -- Sekretaris Eksekutif Dewan Kemanusiaan Muslim Kaduna, Ahmed Tsoho-Ikara menyebut hanya 1.500 orang atau 22,62 persen slot yang digunakan dari total kuota haji 2018 negara bagian Kaduna, Nigeria. Sebanyak 1.500 orang tersebut sudah melakukan pembayaran untuk berhaji 2018.

Dilansir di Premium Times, Selasa (14/3), Tsoho-Ikara mengatakan Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) mengalokasikan 6.632 kursi untuk negara bagian Kaduna. Ia mengatakan, Dewan Kemanusiaan Muslim Kaduna masih memiliki lebih dari 5.000 kursi sebelum penutupan pendaftaran pada 31 Maret.

Sekitar 6.632 kursi dialokasikan ke Negara Bagian Kaduna oleh NAHCON, tetapi kondisi perekonomian, jumlah yang melunasi sangat sedikit dari jumlah jamaah mendaftar, kata Tsoho-Ikara.

Sebanyak 1.500 calon jamaah haji menyelesaikan pembayaran sebesar 1,5 juta naira (sekitar Rp 57 juta) sesuai yang ditetapkan pemerintah setempat. Ia menegaskan sedikitnya calon jamaah yang melunasi biaya haji, lantaran kondisi finansial yang tidak memungkinkan dari jamaah tersebut.

 

Ia menyoroti, rendahnya harga produk pertanian, menyebabkan nilai tukar dan status keuangan masyarakat yang buruk. Selain itu, menurut dia, Majelis Nasional terlalu tinggi menetapkan biaya haji 2018.

Diskusi ini muncul ketika NAHCON mengumumkan tarif haji sebesar 1,5 juta naira, mereka mengatakan hal itu tidak dapat diterima, pemerintah perlu masuk dan membantu menguranginya menjadi sekitar 800 ribu naira (sekitar Rp 30 juta), ujar Tsoho-Ikara.

Ia mengaku mengupayakan sejumlah cara membantu calon jamaah haji, seperti menarik perhatian pemerintah federal membantu umat Muslim dan Kristen memenuhi hak-hak keagamaan mereka. Terkait persiapan haji 2018, ia mengatakan, Dewan Kemanusiaan Muslim Kaduna memeriksa rumah-rumah yang akan menampung jamaah di Arab Saudi.

"NAHCON telah menyewa rumah di kota Madinah, sementara dewan jamaah negara telah menyewa rumah di Makkah, ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement