Jumat 20 Apr 2018 15:52 WIB

1.493 Calhaj Karawang dan Purwakarta Sudah Berpaspor

Jamaah calon haji yang sudah lansia layanannya jadi lebih dipermudah.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agus Yulianto
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KARAWANG -- Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang melansir, sampai saat ini sudah 1.493 jamaah calon haji (calhaj) dari Karawang dan Purwakarta yang paspornya sudah beres. Sementara itu, sisanya belum ada konfirmasi lagi dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) masing-masing.

 

Kepala Subseksi Komunikasi Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Reza Anugerah, mengatakan, jamaah calon haji yang sudah melakukan tahapan wawancara dan foto dari Karawang mencapai 842 orang, sedangkan dari Purwakarta 651 orang. Sampai saat ini, layanan pembuatan paspor untuk jamaah haji terus dibuka.

 

"Masih ada calon jamaah haji yang belum menbuat paspor. Karenanya, kita masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari Kemenag setempat," ujar Reza kepada Republika.co.id, Jumat (20/4).

 

Menurut Reza, pihaknya menyediakan ruangan khusus bagi jamaah calon haji. Jadi, para jamaah calon haji ini saat membuat paspor tidak bergabung dengan pemohon lainnya. Kebijakan ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

 

Selain itu, bagi jamaah calon haji yang sudah lansia, layanannya menjadi lebih dipermudah, seperti pada tahapan wawancara dan pemotoan. Akan tetapi, bagi calon jamaah haji yang usianya masih produktif, prosedurnya sama seperti pemohon paspor umum.

 

"Yang membedakannya, saat ini ada ruangan khusus bagi calon jamaah haji. Selain itu, kita juga memprioritaskan calon jamaah haji yang sudah lansia," ujar Reza.

 

Kasi Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Odang Buchariana, mengatakan, kuota haji Karawang 2018 mencapai 2.178 orang. Saat ini, yang sudah mengantongi paspor baru 842 calon jamaah haji. Jadi, masih ada sisa 1.336 calon jamaah haji lagi yang belum memasuki tahap pembuatan paspor. "Kita akan terus berkoordinasi dengan imigrasi untuk pembuatan paspor calon jamaah ini," ujarnya.

 

Sementara itu, dari Kabupaten Purwakarta, kuota haji 2018 untuk wilayah ini mencapai 758 orang. Dari jumlah tersebut, 651 calon jamaah sudah selesai pembuatan paspornya.

 

"Masih ada sisa 107 calon jamaah lagi yang belum selesai mengurus paspornya. Ditargetkan, seluruh jamaah selesai membuat paspor sampai pertengahan bulan depan," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement