IHRAM.CO.ID, PURWOKERTO -- Calon jemaah haji asal Kabupaten Banyumas yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2018 ini, mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Amirudin, menyebutkan, sejak pelunasan BPIH dibuka 16 April lalu, jumlah calhaj yang melakukan pelunasan sudah mencapai 641 orang.
"Mereka yang melakukan pelunasan merupakan calon haji yang sebelumnya memang belum pernah melaksanakan ibadah haji," ujarnya, Jumat (20/4).
Dia menyebutkan, sesuai ketentuan pemerintah, masa pelunasan BPIH bagi para calon haji ntahun 2018 ini, terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka sejak tangga 16 April hingga 4 Mei 2018 mendatang, sedangkan tahap II dibuka sejak 16 Mei hingga 25 Mei.
Menurutnya, masa pelunasan BPIH tahap I memang dikhususkan bagi calon haji yang memang belum pernah melaksanakan ibadah haji. Sedangkan masa pelunasan tahap II, diperuntukkan bagi calon haji yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji, calon haji lanjut usia yang lolos verifikasi, penggabungan suami dan istri yang terpisah, serta orang tua dan anak yang terpisah.
Setelah masa pelunasan BPIH ini selesai, baru Kantor Kemenag Banyumas akan melakukan perhitungan terhadap jumlah calhaj 2018 yang tidak dapat melunasi BPIH. "Sisa kuota ini, akan diisi oleh calhaj cadangan yang sebelumnya kami tetapkan sebaai sebanyak lima persen dari kuota," katanya.
Amirudin menjelaskan, pada tahun 2018 ini, Kabupaten Banyumas mendapatkan kuota haji sebanyak 1.120 orang. Sedangkan BPIH yang harus dibayar calon haji, sebesar Rp 35.933.275.
Mengenai jadwal keberangkatan, dia menyebutkan, pihaknya belum bisa menetapkan karena masih menunggu hasil penetapan tingkat provinsi. "Namun secara nasional, jemaah haji asal Indonesia diperkirakan akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 16 Juli 2018," katanya.