Rabu 03 Oct 2018 15:12 WIB

BPIH 2019 Ditargetkan Selesai Tahun ini

Di bulan November,laporan hasil evaluasi maupun laporan keuangan haji selesai.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1439 H/2018 di Jakarta, Selasa (2/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1439 H/2018 di Jakarta, Selasa (2/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menargetkan biaya haji 2019 selesai sebelum pergantian tahun baru. Semakin cepat perhitungan masalah ini diumumkan maka calon jamaah yang dijadwalkan berangkat pun bisa segera melunasi biaya yang ditetapkan.

"Setelah rapat kerja nasional (Rakernas) evaluasi penyelenggaraan haji 2018, Kementerian Agama (Kemenag) secepatnya akan membuat laporan baik penyelenggaraan dan keuangan, baru dibahas dengan komisi VIII DPR/RI untuk biaya perjalanan ibadah haji 2019," ucap Menag usai membuka Rakernas di Jakarta, Selasa (2/10).

Ia pun menambahkan target kemenag di bulan November sudah menyampaikan laporan hasil evaluasi maupun laporan keuangan.  Setelahnya di bulan Desember akan dilakukan pembahasan mengenai biaya perjalanan haji tahun berikutnya.

Bahkan, Menag berharap sebelum pergantian tahun, sudah diketahui berapa besaran biaya haji. Ini akan memudahkan bagi petugas untuk melakukan persiapan lainnya.

Baca: Evaluasi Haji Diharapkan Lahirkan Inovasi-Inovasi Baru

"Harapannya sebelum 2019 sudah diketahui berapa besaran biaya haji. Ini memudahkan bagi jamaah yang sudah ditentukan untuk berangkat bisa segera melakukan pelunasan dan kita (kemenag) juga melakukan berbagai persiapan lainnya," lanjutnya.

Untuk penggunaan Kereta Cepat Haramain, Menag mengaku belum ada kepastian informasi apakah bisa digunakan oleh jamaah haji Indonesia selama pelaksanaan haji 2019. Meski demikian, kereta tersebut memang sudah beroperasi secara normal saat ini. Kemenag akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi untuk pemanfaatan fasilitas tersebut.

Komisi VIII DPR/RI pun menyoroti perihal pembiayaan haji ini. Ia meminta adanya perbaikan dalam penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 antara Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Meskipun angka BPIH ditentukan Dirjen Agama, tetapi masukan dari BPKH penting ihwal berapa real cost yang harus diberikan kepada jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR/RI Ali Taher.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement