IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Kementerian Agama Pakistan segera melakukan pengundian kuota haji di bawah skema pemerintah pada Selasa (12/3). Pengundian kuota haji ditunda sehari atas permintaan dari bank.
Seperti dilansir di Daily Times pada Senin (11/3), pengundian dipimpin langsung Menteri Urusan Agama Pakistan Noor ul Haq Qadri.
Dia juga akan memberikan suara pada 216.542 pengaju aplikasi ibadah haji 2019.
Pemerintah mengimbau semua bank segara menyelesaikan pendataan daring dan memastikan keakuratan catatan calon jamaah haji (calhaj). Terutama terhadap calhaj yang tiga tahun berturut-turut gagal masuk kuota haji.
Pada 25 Februari, pemerintah membuka pengajuan permohonan ibadah haji 2019. Kemudian, ada pengumuman perpanjangan tenggat waktu hingga 9 Maret lalu.
Sebanyak 200 ribu calhaj asal Pakistan akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Pembagiannya, sebanyak 60 persen di bawah skema pemerintah dan 40 persen di bawah skema swasta.
Pada 21 Februari, Menteri Luar Negeri Federal, Shah Mehmood Qureshi, telah mengumumkan Kerajaan Arab Saudi (KSA) meningkatkan kuota haji Pakistan menjadi 200 ribu.
Selain itu, KSA juga menyetujui permohonan Pakistan untuk menyediakan layanan visa elektronik kepada calhaj asal negara tersebut. n Umi Nur Fadhilah