Jumat 21 Jun 2019 19:37 WIB

Rabithah Dorong BPKH Kembangkan Dana Haji di Saudi

Rabithah mengapresiasi BPKH yang memeroleh opini WTP dari BPK

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.

Sebelumnya kata Benny, mengatakan peluang investasi yang sudah dijajaki BPKH di Tanah Suci di antaranya di bidang perhotelan. Namun penjajakan tersebut tidak dilanjutkan karena terkendala teknis kepemilikan yang dibatasi Pemerintah Saudi.

"Mengenai hotel di Saudi, kami bisa jelaskan kita sudah melakukan penjajakan di dua kota yaitu Makah dan Madinah," kata Beny saat Media Briefing di Jakarta, Rabu (19/6).

Beny menuturkan, dua kota di Tanah Suci Makah dan Madinah sangat membatasi para investor asing menjadi pemilik lahan di Tanah Suci. " Di dua kota ini restrictive untuk kepemilikan investor asing," katanya.

Beny menuturkan meski ada aturan yang bersifat membatasi kepemilikan lahan, demi kemaslahatan umat BPKH sempat mengusahakan dapat menyesuaikan dengan adanya aturan yang membatasi investor asing memiliki penuh sebuah lahan di Tanah Suci untuk usaha.

"Kami tidak bisa sudah mencoba untuk berbagai macam cara bagaimana ngakali dan sebagainya dan study sudah kita lakukan tidak ada peluang," katanya.

Beny menuturkan andainya berbagai macam cara itu terealisasikan demi tercapainya tujuan memiliki penuh atas lahan di Tanah Suci, namun ketika cara tesebut diketahui otoritas yang berwenang maka lahan yang sudah atas nama investor Indonesia bisa diambil alih.

"Maka secara UU langsung bisa diambil alih oleh mereka oleh pemerintah Saudi," katanya.

Beny memastikan, investasi di bidang perhotelan sangat beresiko. Meski banyak yang menyarankan memakai atas nama pengusaha setempat. Karena hal tersebut sangat beresiko BPKH memutuskan tidak melanjutkan penjajakan.

"Jadi sangat-sangat riskan meski banyak yang menyarankan pake nama ini pakai nama itu itu sangat berisiko. Kami tidak berani mengambil langsung,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement