Kamis 05 Dec 2019 14:13 WIB

Kemenag Fokus Tingkatkan Kualitas Ibadah Haji 2020

Ada sejumlah persoalan dalam ibadah haji jamaah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Fokus Tingkatkan Kualitas Ibadah Haji 2020. Foto ilustrasi jamaah haji Indonesia mengikuti manasik haji di pelataran Masjid Nabawi, Madinah.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Kemenag Fokus Tingkatkan Kualitas Ibadah Haji 2020. Foto ilustrasi jamaah haji Indonesia mengikuti manasik haji di pelataran Masjid Nabawi, Madinah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan pelaksanaan ibadah haji 2020 sebagai tahun peningkatan kualitas ibadah, termasuk di dalamnya kegiatan manasik bagi jamaah. Hal ini disampaikan Plh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Maman Saifullah saat membuka Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Manasik Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Acara ini diikuti 107 peserta, terdiri atas para Kabid dan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag provinsi se-Indonesia, praktisi penyelenggaraan haji, serta utusan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga

"Jamaah berhak mendapatkan bimbingan manasik haji sejak di tanah air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Nanti bimbingan ibadah kepada jemaah tidak hanya di tanah air, tetapi mulai dari asrama haji, kemudian selama di perjalanan bahkan di sektor-sektor ada bimbingan dan disiapkan pembimbingnya," ujar Maman dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (5/12).

Maman mengaku sudah melakukan inventaris sejumlah persoalan manasik haji jamaah. Hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus penguatan program manasik.

Adapun persoalan yang teridentifikasi cukup beragam, mulai dari praktik thawaf dan sai, hingga wukuf, dan jamarat. "Permasalahan yang sudah teridentifikasi ini perlu dibenahi baik secara kolektif maupun personalnya nanti seorang jamaah harus mengetahui dan menguasai pengetahuan dasar mengenai ibadah haji sendiri," ujarnya.

Sosialisasi program ini akan berlangsung hingga Jumat (6/12). Hasil sosialisasi diharapkan bisa segera diimplementasikan dalam pelaksaan bimbingan manasik, baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Kankemenag Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid juga menekankan perhatian pada aspek ibadah jamaah. Selain merasa nyaman dalam pelaksanaan ibadah, jamaah juga harus yakin jika ibadahnya sah dalam pengertian secara hukum.

"Kemenag tidak hanya bertanggungjawab terhadap pelayanan penyelenggaraan haji. Akan tetapi Kemenag juga bisa menjamin ibadah jamaah haji itu juga sah secara syari," ucapnya.

Hal ini ke depan akan menjadi catatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Harus diperhatikan bagaimana proses pembimbingan jamaah, salah satunya memastikan jamaah melaksanakan rukun dan manasik-manasik hajinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement