Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI disebut masih menunggu informasi tersebut, mengingat pelaksanaan haji merupakan hubungan kerja G to G atau pemerintah dengan pemerintah.
"Kami juga ingin mendapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah Indonesia, Kementerian Agama Indonesia, tentang berapa kuota yang diberikan untuk jamaah haji kita," lanjutnya.
Di Komisi VIII sendiri, ia menyebut jika sudah ada kepastian tersebut, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan berapa alokasi BPIH yang akan dibebankan kepada calon jamaah haji. Termasuk yang menurutnya penting adalah pembagian kuota secara proporsional terhadap setiap daerah, serta aspek komposisi usia jamaah dan kesehatan.
Aspek teknis disebut Ace tak kalah penting untuk menjadi perhatian pemerintah. Jangka waktu pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga membutuhkan pertimbangan dan perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag).