Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menunggu kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi. Segala pilihan telah dipikirkan, termasuk apakah melakukan pembatalan seperti tahun lalu atau tetap memberangkatkan jamaah haji.
"Pembatalan atau memberangkatkan jamaah haji tentu harus dikaji sedemikian rupa dengan instansi dan lembaga terkait, khususnya mitra kerja Kemenag, Komisi VIII DPR RI," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Khoirizi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/6).
Ia menyebut hal ini pula yang dibahas oleh kedua pihak saat rapat Rapat Kerja bersama, Senin (31/5). Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo oleh Menteri Agama.
Selanjutnya, Kementerian Agama akan menunggu arahan selanjutnya, apakah jamaah Indonesia diberangkatkan atau tidak. Khoirizi mengakui, segala pilihan yang ditetapkan tentu ada dampaknya yang harus diantisipasi.
"Apa pun hasilnya, nanti akan kita sosialisasi dengan menggandeng seluruh stakeholders kita di tengah masyarakat, khususnya jajaran Kementeriaan Agama yang ada di provinsi, Kabupaten/Kota bahkan kecamatan," lanjutnya.